Jumat, 10/05/2024 - 22:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

WNI Mengemis di Malaysia Ditangkap, Sehari Raup Rp 340 ribu

ADVERTISEMENTS

KUALA LUMPUR — Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia pada pekan lalu, melakukan operasi penangkapan pengemis di Kuala Lumpur. Dari penangkapan tersebut, sekurangnya 10 pengemis diidentifikasi merupakan warga negara asing (WNA), termasuk dari Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Petugas menangkap total 16 kasus yang melibatkan enam orang Malaysia dan 10 orang warga asing di bawah Undang-Undang (UU) Orang Miskin tahun 1977,” kata pernyataan JKM di akun Facebook resmi Departemen tersebut, seperti dikutip di Jakarta pada Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Media daring Kosmo melaporkan bahwa WNI perempuan berusia 24 tahun termasuk yang terjaring dalam operasi penggerebekan itu. Perempuan WNI tersebut membawa bayi laki-laki berusia belasan hari yang lahir pada 14 Maret 2023.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Perempuan tersebut mengaku ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu, Kuala Lumpur. Perempuan itu mengaku, meski suaminya tidak setuju, ia tetap mengemis untuk mengisi waktu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Di Usia 71 Tahun, Vladimir Putin Dilantik Sebagai Presiden Kelima Kalinya

Perempuan itu menyampaikan, memperoleh 100 ringgit Malaysua atau sekitar Rp 342 ribu per harinya dari mengemis. Namun, ia menghabiskan 40 ringgit Malaysia atau Rp 137 ribu dari hasil tersebur untuk naik taksi daring ke dan dari Masjid Jamek.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Saya mendapatkan hampir RM 100 sehari tetapi biaya transportasi untuk pergi ke sini dan pulang adalah RM 40 untuk Grab. Saya tidak suka duduk di rumah, suami saya tidak membiarkan saya, mengemis tetapi saya melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak uang,” tutur perempuan itu seperti dilaporkan Kosmo.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pengemis tua lainnya diyakini telah menyamar sebagai orang tunanetra. JKM melihatnya berkeliaran di sekitar Masjid India dengan tongkat dalam ‘keadaan mencurigakan’ dan petugas pun membuntutinya. Setelah melihat petugas JKM, laki-laki itu mulai berjalan pergi dengan cepat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya JKM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu. Wakil Menteri Pembangunan Wanita, Keluarga, dan Masyarakat, Aiman ​​Athirah Sabu, yang hadir dalam operasi itu mengatakan, karena reputasi Kuala Lumpur, banyak yang memilih mengemis ibu kota Malaysia tersebut dan menghasilkan uang.

Berita Lainnya:
Prediksi Tepat Biden Perkirakan Serangan Balasan Iran

Laman New Strait Times mencatat peninjauan UU Orang Miskin tahun 1977 oleh pemerintah Malaysia diperkirakan akan selesai pada September 2023. “UU tersebut perlu ditinjau kembali untuk mengatur arah masalah pengemis dan tunawisma karena saat ini belum ada sumber kewenangan dan peraturan perundang-undangan khusus untuk operasi dan penanganan kelompok tersebut di negara ini,” ujar Deputi Direktur Jenderal Strategi JKM, Rosmahwati Ishak.

Disebutkan, UU yang ada saat ini menitikberatkan pada pemberian perlindungan dan rehabilitasi tanpa membatasi jumlah pengemis terlebih dahulu. Direktur Jenderal JKM Norazman Othman melaporkan bahwa total uang yang dikumpulkan oleh semua pengemis selama penggerebekan berjumlah 9.668 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 33 juta.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi