Senin, 17/06/2024 - 02:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Asosiasi Upayakan Sosialisasi dan Sanksi Cegah Produk Langgar KI

JAKARTA — Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berupaya mencegah peredaran produk atau barang di pusat perbelanjaan yang melanggar Kekayaan Intelektual (KI) sebagai dukungan terhadap kebijakan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan, antara lain melalui sosialisasi dan pemberian sanksi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Upaya pencegahan di antaranya lewat perjanjian sewa menyewa, yaitu penyewa harus mematuhi semua ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dilansir Antara, Selasa (28/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Alphonzus menambahkan upaya pencegahan juga meliputi pemberian sanksi atas pelanggaran berupa peringatan, penghentian operasional sementara waktu, dan pengakhiran sewa lebih awal kepada pemilik atau penyewa toko di pusat perbelanjaan

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Pusat perbelanjaan adalah fasilitas publik yang bukan saja melayani kebutuhan masyarakat, tapi, juga sekaligus menjadi sarana strategis dalam berbagai aspek kehidupan seperti sosial, budaya, pendidikan, termasuk dalam hal penegakan hukum.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada 2023

Etika bisnis, kata Alphonzus, menekankan bahwa para pemilik jenama tidak menghendaki keberadaan produk atau barang yang melanggar KI hadir di dalam pusat perbelanjaan tempat mereka menyewa toko. “Pusat perbelanjaan yang membiarkan keberadaan produk atau barang yang melanggar Kekayaan Intelektual maka akan dihindari atau ditinggalkan oleh para pemilik jenama. Hal ini umumnya untuk produk atau barang kelas menengah, atas, dan mewah,” kata dia menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

APBBI selama ini kerap melakukan sosialisasi kepada pemilik atau penyewa toko serta masyarakat konsumen. Salah satunya melalui pengumuman atau pemberitahuan di lokasi strategis tertentu atau saat momentum khusus seperti Hari Konsumen Nasional.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Kami melakukannya secara periodik dengan mengingatkan penjual untuk tidak menjual produk atau barang yang melanggar Kekayaan Intelektual. Kepada masyarakat, APPBI juga mengingatkan dan mengimbau untuk tidak membeli produk atau barang yang melanggar Kekayaan Intelektual,” kata Alphonzus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Rukun Raharja Siap Tebar Dividen Rp 160 Miliar, Cek Jadwalnya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah mengeluarkan kebijakan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan sebagai strategi untuk mengeliminasi pusat-pusat perbelanjaan yang masih atau cenderung menjual barang-barang tidak sesuai standar atau memiliki sertifikat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak masuknya barang-barang palsu yang bisa merugikan masyarakat. Strategi tersebut dinilai memudahkan masyarakat untuk tidak lagi ragu membeli suatu produk karena sudah memiliki label sertifikasi dari pusat perbelanjaan yang dikeluarkan DJKI Kemenkumham.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Pada 2023, DJKI akan melakukan sertifikasi sejumlah pusat perbelanjaan yang masuk dalam daftar United States Trade Representative (USTR) atau Kamar Dagang Amerika Serikat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

مَّاكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا الكهف [3] Listen
In which they will remain forever Al-Kahf ( The Cave ) [3] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi