Selasa, 30/04/2024 - 02:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Haris Azhar Ditegur Hakim karena Jawaban Ini

ADVERTISEMENTS

Pendiri Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Jawaban nyeleneh Haris Azhar, terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengundang gelak tawa pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4). Kejadian itu ketika Haris Azhar menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana terkait tempat lahir terdakwa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Lahir di mana?” tanya Cokorda Gede Arthana kepada Haris Azhar yang duduk di kursi terdakwa. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Menurut ibu-bapak saya, saya lahir di rumah sakit,” jawab Haris Azhar dengan santai.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Luhut Maknai Idul Fitri Sebagai Momen Persatuan dan Toleransi

Sontak jawaban tersebut mengundang gelak tawa dan tepuk tangan dari pengunjung sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan tersebut. Namun, ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana justru tidak berkenan dengan jawaban terdakwa Haris Azhar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Cokorda Gede Arthana lalu meminta agar Haris Azhar bersikap serius dan ia menegaskan bahwa persidangan ini tidak main-main. Kemudian majelis hakim pun memillih untuk menyudahi pertanyaan dan menegur Haris Azhar dengan nada tinggi.

“Cukup…cukup ya cukup,” tegas ketua majelis hakim dan melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama jalannya persidangan, terdakwa Haris Azhar yang mengenakan kemeja batik lengan corak putih hitam dan celana panjang warna coklat tampak rileks mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU. Tidak banyak kata-kata yang yang keluar dari mulut Haris Azhar saat ketua majelis hakim meminta agar Haris Azhar kembali hadir dipersidangan berikutnya.

Berita Lainnya:
Luhut Ungkap China Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng

“Hadir, oke,” kata Haris Azhar.

Kemudian setelah persidangan selesai, Haris Azhar keluar ruang sidang melalui pintu depan dan langsung diserbu oleh awak media yang menanyakan komentarnya mengenai persidangan. Termasuk mengenai celotehannya pada saat ditanya ketua majelis hakim perihal tempat lahir yang bersangkutan.

Kan pertanyaannya tadikan, itu soal literal ya. Soal pertanyaan di mana, karena di situ syarat formilnya jelas kota dan kota sih sebenarnya. Hakim sebenarnya tinggal nanya seperti itu saja,” tutur Haris Azhar.

Dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi