Selasa, 30/04/2024 - 15:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

HK Pastikan H-10 Lebaran Kendaraan Berat tak Boleh Lalui JTTS

ADVERTISEMENTS

BANDARLAMPUNG — Hutama Karya memastikan pada H-10 Lebaran 1444 Hijriah kendaraan berat yang memiliki tekanan ganda lebih dari 10 ton tidak boleh melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Sebagaimana peraturan pemerintah, kami pastikan H-10 kendaraan berat atau besar ataupun yang kelebihan muatan (ODOL) tidak boleh lewat jalan nasional ataupun jalan tol, terkecuali kendaraan BBM, sembako dan pupuk, ini masih boleh melintas,” kata kata Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, di Lampung, akhir pekan ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan, untuk saat ini, guna mengetahui kendaraan tersebut memiliki tekanan ganda di atas 10 ton atau tidak, Hutama Karya telah memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak di pintu masuk JTTS.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Masalah ODOL ini memang ada kaitannya dengan jalan bergelombang dan rusak, kalau standar normal di JTTS, tekanan ganda itu 10 ton tetapi kenyataannya di lapangan banyak melebihi itu,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jumlah Penumpang di Bandara Kertajati Naik 20 Persen saat Mudik Lebaran

Menurutnya, dengan memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak, Hutama Karya dapat mengetahui atau mendeteksi bahwa rata-rata 60 persen yang melintasi JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) itu kendaraan logistik. Dari 60 persen kendaraan logistik yang melalui ruas Bakter, itu 70 persennya adalah kendaraan ODOL, atau memiliki tekanan ganda di atas 10 ton.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia menegaskan kembali, pada dasarnya Hutama Karya siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaraan arus mudik maupun arus balik termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10. “Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tidak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti,” ujarnya.

Berita Lainnya:
KAI Commuter Angkut 20,9 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran

Koentjoro mengungkapkan, setelah arus mudik dan balik Lebaran berakhir, Hutama Karya berencana akan memutar balikkan kendaraan ODOL yang ingin melintasi JTTS. “Memang sedikit dilema kalau jalan tol tidak rusak bagaimana jalan nasionalnya? pertanyaannya kan itu,” kata dia.

Menurutnya, solusi paling bagus yakni tidak ada lagi kendaraan yang memiliki tekanan ganda di atas 10 ton ataupun truk ODOL yang melintasi baik jalan tol maupun jalan nasional. Namun lagi-lagi, untuk bisa mencapai itu harus menunggu regulasi pasti dari pemerintah, karena masih dilakukan kajian dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kalau kami selaku pengelola jalan tol siap menjalankan semua keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata dia.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi