Rabu, 22/05/2024 - 05:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terekam CCTV, Komplotan Maling Mesin dan Barang Proyek Ditangkap Polisi

 TANGERANG — Jajaran kepolisian Metro Tangerang Kota meringkus tiga orang pelaku pencurian mesin molen (pengaduk semen) dan Scaffolding (steger) di area Gudang CV Anugerah Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Akibat pencurian tersebut, pemilik mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Ketiga pelaku berinisial WI alias Baped (46 tahun), SR (32) dan SH (19) masuk kedalam gudang melalui pintu gerbang dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Hasil Autopsi: Pelajar Tewas Dianiaya Teman di Bandung Alami Retak Kepala

Ia menambahkan, kini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Lebih lanjut Zain menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Sebelumnya, aksi tiga pelaku itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada disamping gudang.

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Peristiwa pencurian 2 mesin molen, 18 Set Scaffolding/steger dan 70 Set U Head Scaffolding tersebut terjadi pada Senin, 3 April 2023 sekira jam 23.24 WiB,” kata Zain.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung. Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim Polsek langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV. Dan berhasil menangkap para pelaku.

Berita Lainnya:
KSAD akan Renovasi Ribuan Rumah Dinas Prajurit dan Markas Koramil

“Dari hasil peyelidikan diketahui barang-barang curian tersebut dibawa ke rumah pelaku SR di wilayah Belendung, Kecamatan  Benda Kota untuk ditimbang dan akan dijual,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi