Selasa, 30/04/2024 - 15:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Demokrat: Jangan Benturkan Anas dengan AHY, Gak Ada Hubungannya

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai tak tepat jika partainya dikaitkan dengan Anas Urbaningrum. Khususnya, pernyataan Anas yang menyinggung ihwal skenario besar yang disampaikannya usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kalau mengaitkan atau membenturkan Mas Anas dengan Mas AHY atau dengan Demokrat, enggak ada hubungan,” ujar Herzaky di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (12/4) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, pernyataan Anas tersebut lebih baik ditanyakan kepada Abraham Samad yang dulu adalah mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK di era Abraham Samad-lah yang menetapkan Anas sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2010-2012.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Saat itu, Anas Urbaningrum diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis delapan tahun penjara. Lalu, ia mengajukan banding atas vonis itu dan mendapatkan keringanan hukuman menjadi tujuh tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Faisal Ungkap Nama Tiga Menteri yang Paling Vulgar Politisasi Bansos: Airlangga, Bahlil dan Zulhas

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Namun demikian, KPK mengajukan kasasi Ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengurangan tersebut. Hukuman Anas justru diperberat atau bertambah dua kali lipat menjadi 14 tahun penjara yang diputuskan oleh majelis hakim agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme.

“Karena yang menghukum beliau itu KPK, kemudian ada podcast dari Abraham Samad, ada bang Bambang Widjojanto, Novel Baswedan yang itu mengcounter Mas Anas. Jadi, tidak tepat ditanyakan ke Demokrat, tanyakan lebih tepat ke Abraham samad, Bang BW, Novel,” ujar Herzaky.

Ia juga menilai tak tepat jika Anas dikaitkan dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, Partai Demokrat menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kasus korupsi tersebut.

“Intinya kalau bicara Mas Anas tidak ada kaitan dengan AHY, SBY, dan Demokrat. Jadi, jangan dibenturkan, karena yang kami tahu ada permasalahan itu dengan KPK,” ujar Herzaky.

Berita Lainnya:
Menteri AHY: Silaturahim Jadi Kekuatan Bangsa Seusai Pemilu

“Kami jelas dengan kasus yang terjadi dulu itu sangat dirugikan. Jadi, tidak mungkin kami menjadi otak dari yang begitu,” sambungnya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4). Selepas bebas, Anas memberikan sindiran keras terhadap lawan politiknya.

Anas yang menggunakan baju koko putih itu mengatakan, skenario besar yang disusun lawan politik dengan memasukkannya ke penjara dalam waktu lama dan beranggapan dirinya telah selesai dipastikan tidak terjadi.

“Skenario boleh besar, kuat, hebat. Sekuat apapun serinci apapun skenario manusia tidak akan mengalahkan skenario Tuhan,” ujar Anas saat berpidato di hadapan ratusan loyalisnya.

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi