Selasa, 30/04/2024 - 02:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Jaga Daya Beli, Mendagri Minta Pemda Dorong Masyarakat Bayar Zakat

ADVERTISEMENTS

Tito menilai, hal ini penting untuk memperkuat daya beli.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). Tito Karnavian menekankan kepala daerah agar mendorong masyarakat membayar zakat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan kepala daerah agar mendorong masyarakat membayar zakat. Tito menilai hal ini penting untuk memperkuat daya beli para penerima zakat di tengah kenaikan harga komoditas akibat tingginya permintaan menjelang Lebaran.

ADVERTISEMENTS

“Kalau terjadi kenaikan harga diikuti dengan daya beli masyarakat yang juga meningkat, maka itu akan bisa terkendali dan ini terjadinya situasional. Setelah lebaran kita harapkan demand-nya akan turun kembali, sehingga harganya akan turun,” ujar Tito dalam siaran pers usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Erick Thohir Sediakan Bus Mudik Khusus Bagi Difabel

Sepekan menjelang Idul Fitri, Tito mengimbau masyarakat agar membayar zakat baik secara langsung kepada pihak yang berhak menerima, maupun melalui yayasan, masjid, atau badan zakat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat dalam negeri lebih kurang sebanyak Rp 327 triliun. Potensi itu berasal dari zakat penghasilan, pertanian, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya.

Berita Lainnya:
Kementerian ESDM Sebut Konsumsi Bensin RON 95 Naik 32 Persen

Namun, dari potensi tersebut, zakat yang baru terkumpul jumlahnya belum maksimal. Misalnya pada 2021, zakat yang terkumpul hanya mencapai lebih kurang Rp 17 triliun. Karena itu, perlu adanya upaya dari berbagai pihak agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.

“Jadi kalau kita mampu mendorong masyarakat mengeluarkan zakatnya (apalagi) bagi umat Muslim ini wajib, maka ini akan sangat mendorong daya beli masyarakat dan meskipun terjadi kenaikan tetap akan stabil,” ujarnya.

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi