Sabtu, 04/05/2024 - 04:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Yana Mulyana tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot Bandung

ADVERTISEMENTS

Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023). Dalam penggeledahan tersebut petugas KPK membawa barang bukti dalam tiga buah koper dari berbagai ruangan di Balai Kota Bandung. Hal tersebut merupakan perkembangan dan pendalaman pascapenangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta beberapa pihak lainnya atas kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City. Yana Mulyana tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot Bandung

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada wali kota Bandung non-aktif Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mereka ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet. Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada ketiga orang tersebut sebab mereka terjerat dalam kasus pidana korupsi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jokowi-Iriana Hingga Ma'ruf Amin akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tidak ada (bantuan hukum), mungkin itu personel beliau,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Regulasi yang ada, mereka yang terjerat kasus pidana tidak akan mendapatkan pendampingan. “Tidak dalam posisi mendampingi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, petugas KPK membawa tiga koper berwarna hitam diduga berisi dokumen dan hard disk setelah menggeledah ruang kerja wali kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Belasan petugas KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver. Mereka turun dari mobil langsung menuju ke ruang kerja wali kota Bandung.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Beberapa orang aparat kepolisian turut mendampingi petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Setelah menggeledah ruang kerja selama sejam, petugas KPK langsung keluar ruangan dan bergerak menuju ruang ATCS.

Berita Lainnya:
Bandara BIM Sumbar Prediksi Puncak Arus Balik pada H+4 Lebaran

Ruang ATCS berada di lantai tiga pada salah satu gedung di area Balai Kota Bandung. Mereka melakukan penggeledahan selama 30 menit. Setelah itu sekitar pukul 13.30 WIB kembali ke ruang kerja wali kota Bandung di ruang tengah balai kota.

Penggeledahan di ruang kerja wali kota Bandung berlangsung selama kurang lebih lima jam hingga pukul 17.00 WIB. Usai penggeledahan, beberapa orang petugas membawa tiga koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan hard disk.

Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil. Mereka pun bergegas pergi.

Saat dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang diambil, salah seorang petugas KPK mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada juru bicara KPK. “Silakan nanti tanya ke Pak Ali Fikri,” katanya.

 

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi