Selasa, 30/04/2024 - 22:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

H-1 Lebaran, Posko THR Kemnaker Masih Terima 2.283 Aduan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA —  Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan, layanan Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 masih akan buka hingga 28 April secara daring. Menurut dia, hingga H-1 lebaran Idul Fitri 1444 H atau 21 April, ada peningkatan aduan menjadi 2.283 pelapor.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Dari jumlah 2.283 pengaduan THR, berasal dari 1529 perusahaan. Sebanyak 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar,” kata Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Anwar Sanusi mengatakan laporan Posko THR 2023 juga mengungkapkan dari 276 aduan yang ditindaklanjuti masuk laporan hasil pemeriksaan kinerja, satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan ke satu dan dua aduan telah masuk rekomendasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Ingatkan Ormas tak Lakukan Pungli Modus Minta THR
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Satu aduan masuk nota pemeriksaan pertama dan dua aduan masuk rekomendasi berasal dari provinsi Banten,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Dari sebaran provinsi di Indonesia, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi  terbanyak menerima aduan yakni 703 aduan. Diikuti Jawa Barat (457), Jawa Tengah (234), Banten (222), Jawa Timur (191), DI Yogyakarta (56), Kepulauan Riau (42), Sumatera Utara dan Sumatera Selatan (40), Sumatera Barat (37), dan Riau (28).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dari 703 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar,” ujar Anwar Sanusi.

Provinsi terbanyak berikutnya Kalimantan Timur 31 aduan, Sulawesi Selatan (23), Lampung dan Kalimantan Selatan (21), Kalimantan Barat dan Jambi (19), Bali dan Kalimantan Tengah (15), Sulawesi Tenggara (11), Bengkulu (10), Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah (8), Kalimantan Utara  dan Aceh (6), Maluku Utara dan Papua (4), serta Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur masing-masing tiga aduan.

Berita Lainnya:
Sudah Terima THR? Pakai Buat Kebutuhan Hari Raya Kalau Keuangan Anda Sehat

“Provinsi paling sedikit atau terendah  menerima aduan adalah Gorontalo dua aduan dan Maluku hanya satu aduan. Dua provinsi yang tak menerima aduan THR, yakni Sulawesi Barat dan Papua Barat,” kata Anwar Sanusi.

Dia menambahkan, layanan aduan THR ini bisa diakses secara daring. Dengan adanya layanan daring ini, pihaknya berharap dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023.

Banyak keuntungan nabung di bank syariah loh. Intip-intip, Kamu nasabah di bank syariah mana yaa?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi