Rabu, 12/06/2024 - 23:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS: Pemerintah Langgar UU Jika Beri Izin Ekspor Tembaga ke Freeport

Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Anggota PKS sebut pemerintah langgar UU jika beri izin ekspor tembaga ke Freeport.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

 JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritisi wacana untuk memberikan izin ekspor konsentrat tembaga ke PT Freeport. Ia menilai, pemerintah melanggar UU 3/2020 tentang Minerba bila itu dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Sesuai UU 3/2020 Pasal 170 A, sejak Juni 2023 ekspor konsentrat tembaga dilarang untuk hilirisasi sumber daya alam nasional. Dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah seluruh material tambang sebelum ekspor.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Mulyanto mengatakan, pemberian izin ekspor ini jelas-jelas bertentangan dengan UU 3/2020 tentang Minerba itu. Ia mengingatkan, kalau pemerintah mau memberikan izin ekspor, maka harus mengubah dulu UU terlebih dulu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara Gara-Gara Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Marwah UU kalah dengan lobi. Bagaimana roda pemerintahan bisa tertib berjalan kalau regulasi setingkat UU dengan enteng dilanggar pemerintah. Ini contoh tidak baik sekaligus memprovokasi masyarakat untuk melanggar UU,” kata Mulyanto lewat rilis yang diterima Republika, Ahad (30/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Mulyanto mengingatkan pepatah tentang guru kencing berdiri murid kencing berlari. Ia menekankan, jika pemerintah benar-benar rela melanggar UU yang ada, bukan tidak mungkin masyarakat ikut melanggar UU yang ada.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Ia berpendapat, kondisi itu menunjukkan pemerintah begitu lemah karena lagi-lagi kalah oleh lobi dari PT Freeport Indonesia. Sehingga, larangan ekspor konsentrat tembaga kembali direvisi hanya untuk melegalkan itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Golkar Segera Restui Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Mulyanto mempertanyakan, kalau kondisi seperti itu terus terjadi akan sulit Indonesia sebagai negara dapat dihormati bangsa lain. Pasalnya, untuk perkara-perkara yang mudah saja, pemerintah tidak konsisten.

ADVERTISEMENTS

“PKS menolak perpanjangan izin ekspor tersebut. Kami komitmen mendorong pemerintah melanjutkan program hilirisasi minerba agar penerimaan negara meningkat dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Mulyanto.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memberi relaksasi mengekspor konsentrat tembaga mulai Juni 2023-pertengahan 2024. Padahal, UU 3/2020 jelas melarang ekspor bahan mentah.

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ البقرة [183] Listen
O you who have believed, decreed upon you is fasting as it was decreed upon those before you that you may become righteous - Al-Baqarah ( The Cow ) [183] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi