Rabu, 01/05/2024 - 23:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LINGKUNGAN

Kesehatan Penyu Hijau Turut Dipantau, Ini Tahapnya

ADVERTISEMENTS

 BADUNG—Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, mengawasi kesehatan 21 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) hasil sitaan Polda Bali yang saat ini berada di penangkaran di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

”Jika dari pengamatan kondisi kesehatan terlihat kurang fit, maka bisa dirawat,” kata Kepala BPSPL Denpasar Permada Yudiarso di Badung, Bali, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pihaknya berencana menerjunkan tim kesehatan untuk mengecek kondisi kesehatan satwa dilindungi itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia menjelaskan beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap penyu hijau tersebut di antaranya pemeriksaan sampel darah, pemindaian organ atau ultra sonografi (USG) dan pemeriksaan fisik.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Lima Stasiun Pendeteksi Tsunami Diaktifkan Pascaerupsi Gunung Ruang

Pemeriksaan USG, kata dia, untuk mengetahui jenis kelamin, hingga mengecek kemungkinan ada calon telur di dalam tubuh penyu. ”Jika ada (telur) maka ini bisa jadi indikator untuk segera dilepasliarkan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sedangkan pemeriksaan fisik, lanjut dia, meliputi pengukuran ulang panjang dan lebar lengkung cangkang, kelainan fisik hingga pemeriksaan penyakit seperti tumor.

Penyu, kata dia, dikategorikan tidak fit dan perlu dirawat jika tidak mampu berenang dan adanya luka atau infeksi karena terikat tali saat ditemukan.

Saat ini, 21 penyu hijau yang terancam punah itu ditempatkan di lima kolam di Penangkaran Tambak Sari Tanjung Benoa, Badung, Bali.

Sebelumnya, Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bali menangkap pria diduga pengepul berinisial MJ pada Minggu (30/4) yang membawa penyu tersebut dari Madura, Jawa Timur.

Berita Lainnya:
Mengapa di Indonesia Tidak Bisa Melihat Gerhana Matahari Total dan Ledakan di Matahari? 

Penyu-penyu tersebut diperkirakan akan dijual dengan rentang usia 10-50 tahun dan panjang sekitar 96 centimeter.

Pengungkapan penyelundupan hewan dilindungi itu bukan pertama terjadi di Bali. Sebelumnya pada Juli 2022, Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau di Pantai Sumurkembar, Gilimanuk, Jembrana. Selanjutnya, pada Januari 2023, TNI AL juga menggagalkan penyeludupan 43 ekor penyu hijau di Perairan Klatakan, Jembrana dari Madura, Jawa Timur.

sumber : Antara

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi