Kamis, 16/05/2024 - 22:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penjual Senjata ke Penembak Kantor MUI Jadi Tersangka 

Polisi menggeledah rumah pelaku penembakan Kantor MUI di Desa Sukajaya, Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5/2023) malam. Penjual senjata ke pelaku penembakan kantor MUI ditetapkan jadi tersangka.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang yang diduga terlibat penjualan senjata jenis air gun kepada Mustopa NR (60 tahun) pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)  beberapa waktu lalu. Ketiga tersangka masing-masing berinisial D, N dan H.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Sudah (ditetapkan tersangka) dan sudah ditahan,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi awak media pada Selasa (9/5).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Hanya saja AKBP Indrawienny Panjiyoga belum membeberkan pasal yang dikenakan terhadap ketiga tersangka tersebut. Namun kasus ketiga tersangka tidak terkait dengan aksi penyerangan Mustopa NR ke markas MUI Pusat. Tetapi mereka terlibat dalam kasus kepemilikan senjata jenis air gun pria yang mengaku wakil nabi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Megawati Turun Gunung demi Kalahkan Jokowi Melalui Mahkamah Konstitusi, Siapa Pemenangnya ?

“(Mustopa NR) Membeli (senjata air gun) dengan harga Rp 5,5 juta,” ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, ihwal tersangka Mustopa NR memiliki senjata air gun jenis glok tersebut pada saat menghubungi kenalannya dulu bernisial D pada 21 Februari 2023. Kemudian D berkomunikasi dengan rekannya berinisial M, menanyakan senjata air gun yang dicari Mustopa NR. Lalu M menghubungi penjual senjata air soft gun dan air gun berinisial H.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Dampak Kesaksian Ajudan SYL, IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri Makin Terang

“D dan M tinggal dekat rumah pelaku, berdomisili di Bandar Lampung. H ini menjual senjata sejak tahun 2012, penjualan tanpa izin,” terang AKBP Indrawienny Panjiyoga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Selanjutnya, M memberi senjata itu ke D dan sebelum diserahkan, M terlebih dulu memeragakan cara menggunakan senjata jenis air gun tersebut kepada D. Kemudian giliran D memberitahuikan cara penggunaan senjata Air Gun kepada Mustopa NR sebelum diserahkan. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai. Setelah itu, pelaku membawa (air gun) sampai (kantor) MUI (pusat),” tutur AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi