Rabu, 08/05/2024 - 13:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dipanggil Dewas KPK, Brigjen Endar: Klarifikasi Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Dia dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi,” kata Endar kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Endar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Secara terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan, selain Endar, pihaknya juga memeriksa sejumlah pihak lainnya. Namun, dia tak membeberkan identitas pihak yang dimaksud.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor,” ujar Syamsuddin.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Salah satu orang yang dimintai keterangan, yakni Ketua Umum PB KAMI Sultoni. Dia mengaku, melaporkan dugaan kebocoran dokumen itu setelah beredar kabar di media sosial. Akan tetapi, dirinya menyebut, tidak mengetahui rinci mengenai data yang tersebar itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
ICW Minta Pimpinan KPK Telusuri Lambatnya Kasus Mantan Wamenkumham

“Saya belum pernah dengar pokoknya kita hanya melaporkan itu saja,” ucap Sultoni.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sultoni menjelaskan, ia membawa beberapa dokumen saat diminta klarifikasi. Salah satunya, yaitu kliping pemberitaan sejumlah media massa mengenai dugaan adanya kebocoran dokumen penyelidkan.

Dia pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait pemeriksaan dirinya. Sultoni mengatakan, ia menyerahkan penanganan laporan ini kepada Dewas KPK. Sebelumnya, Endar melaporkan dugaan bocornya dokumen penyelidikan itu ke Dewas KPK.

Diketahui, beberapa hari belakangan nama Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sorotan. Hal ini lantaran ada dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Berita Lainnya:
Polrestabes Medan Bekuk TNI Gadungan Berpangkat Mayjen

Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu beredar di media sosial dalam bentuk unggahan foto tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp. Disebutkan, dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah ruangan salah satu saksi di Kantor Kementerian ESDM.

Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Saksi yang ruangannya digeledah itu menyebutkan bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Pimpinan KPK berinisial Mr F.

Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya saksi berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Namun, baik KPK maupun Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi