Kamis, 02/05/2024 - 15:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

ASEAN Tegaskan Perlunya Selesaikan Sengketa Laut Cina Selatan Secara Damai

ADVERTISEMENTS

LABUAN BAJO – ASEAN menegaskan perlunya menyelesaikan persengketaan klaim di Laut Cina Selatan secara damai. ASEAN menyambut kemajuan substantif dalam negosiasi kode etik atau Code of Conduct (CoC) di wilayah perairan tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

ASEAN mengungkapkan, dalam KTT ke-42 yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa negara anggota menyampaikan kekhawatiran tentang insiden serius dan proyek reklamasi yang dilakukan Cina di Laut Cina Selatan. Mereka menilai, selain meningkatkan ketegangan, hal tersebut mengikis kepercayaan dan dapat merusak perdamaian serta stabilitas di kawasan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami selanjutnya menegaskan kembali perlunya mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982,” demikian bunyi Chairman Statement of 42nd ASEAN Summit yang dirilis Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

ASEAN pun menegaskan kembali pentingnya menjaga dan mempromosikan stabilitas serta kebebasan navigasi di Laut Cina Selatan. “Kami menyambut baik upaya berkelanjutan memperkuat kerja sama antara ASEAN dan Cina serta didorong oleh kemajuan negosiasi substantif menuju kesimpulan awal CoC yang efektif dan substantive di Laut Cina Selatan yang konsisten dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982,” kata ASEAN.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Protes Pro-Palestina di Kampus AS Mulai Menular ke Eropa

ASEAN menyambut kemajuan negosiasi terkait draf tunggal CoC lewat penyelenggaraan ASEAN-China Joint Working Group on the Implementation of the Declaration of Conduct (JWG-DOC) di Jakarta pada 8-10 Maret. “Kami menyambut inisiatif untuk mempercepat negosiasi CoC, termasuk proposal untuk mengembangkan pedoman untuk mempercepat penyelesaian awal CoC yang efektif dan substantif,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selain itu, ASEAN menekankan perlunya menjaga dan mempromosikan lingkungan yang kondusif bagi negosiasi CoC. “Kami menekankan pentingnya melakukan langkah-langkah membangun kepercayaan dan pencegahan untuk meningkatkan, antara lain, kepercayaan dan keyakinan di antara para pihak, dan kami menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982,” kata ASEAN.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Untuk menangani perselisihan klaim di Laut Cina Selatan, ASEAN dan Cina menandatangani DoC di Kamboja pada November 2002. Deklarasi itu memuat komitmen Cina dan negara-negara ASEAN untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, dan menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi.

Berita Lainnya:
Indonesia Dorong Inovasi Digital di Asia-Pasifik

Kemudian pada 2011 China dan ASEAN kembali berhasil menyepakati Guideline for the Implementation of the DoC. Kesepakatan tersebut menandai dimulainya pembahasan awal mengenai pembentukan CoC di Laut Cina Selatan. Fungsinya adalah menghadirkan seperangkat mekanisme atau peraturan tata perilaku untuk negara-negara yang berkepentingan di Laut Cina Selatan. Dengan demikian, potensi pecahnya konflik akibat tumpang tindih klaim dapat diredam.

Cina diketahui mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya. Klaim itu ditentang sejumlah negara ASEAN yang wilayahnya turut mencakup perairan tersebut, seperti Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia. Wilayah Laut Natuna Utara Indonesia juga bersinggungan langsung dengan klaim Cina di Laut Cina Selatan. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi