Senin, 17/06/2024 - 15:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Masa Jabatan Pj Gubernur Paulus Waterpauw dan Al Muktabar Diperpanjang 

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan keputusan presiden (keppres) terkait perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyerahkan Keppres tersebut kepada Waterpauw dan Muktabar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023). 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Sebagai catatan, Waterpauw dan Muktabar mulai menjabat sebagai pj gubernur sejak 12 Mei 2022. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, masa jabatan pj kepala daerah paling lama satu tahun, sehingga masa jabatan keduanya berakhir pada 12 Mei 2023. Dalam regulasi tersebut juga diatur bahwa masa jabatan pj dapat diperpanjang. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Polsek Cilincing Buru Pelaku Penganiayaan Warga Cilincing

Berdasarkan Kepres Nomor 39/P Tahun 2023, masa jabatan Waterpauw diperpanjang sampai batas usia pensiun. Waterpauw diketahui merupakan pejabat pimpinan tinggi madya yang menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Waterpauw kini berusia 59 tahun. Dia merupakan pensiunan polisi. Pria dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal itu pernah menduduki posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, dan Kapolda Papua. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Menko Polhukam Dukung Aksi Kemanusiaan MER-C di Palestina

Sedangkan masa jabatan Pj Gubernur Banten, Muktabar diperpanjang selama satu tahun. Muktabar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sebagai informasi, Mendagri Tito menyerahkan Keppres tersebut usai melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo di Kantor Kemendagri. Zudan merupakan pejabat tinggi madya yang menjabat sebagai Sekretaris BNPP. Sementara Ismail merupakan Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ عَلَىٰ آثَارِهِمْ إِن لَّمْ يُؤْمِنُوا بِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا الكهف [6] Listen
Then perhaps you would kill yourself through grief over them, [O Muhammad], if they do not believe in this message, [and] out of sorrow. Al-Kahf ( The Cave ) [6] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi