Minggu, 05/05/2024 - 23:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ngabalin: Penahanan Johnny G Plate Bukan Masalah Politik, tapi Murni Kasus Hukum

ADVERTISEMENTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memastikan penetapan status tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak terkait dengan urusan politik menjelang pemilu 2024. Johnny Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan Pak JGP dengan kasus politik apalagi ini tahun-tahun politik dan menjelang pemilu,” ujar Ngabalin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Kamis (18/5).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pemerataan Distribusi Nakes di Tanah Air
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait kasus ini. Menurutnya, sudah dipastikan bahwa kasus ini murni terkait dengan tugas dan tanggung jawab Johnny Plate sebagai Menkominfo.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak JGP dalam tugasnya sebagai kementerian komunikasi dan informatika dalam hal perkara BTS,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ngabalin menyampaikan, penyelidikan kasus yang menyeret Sekjen Nasdem itupun sudah berjalan cukup lama. Bahkan adik dari Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate juga sebelumnya telah mengembalikan uang Rp 534 juta terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ketua MPR Apresiasi Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan, peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh jajaran pembantunya agar tidak terlibat dalam masalah hukum sudah berkali-kali disampaikan. “Karena kapan terjadi dengan masalah hukum maka tidak akan mungkin Presiden bisa memberikan privilege atau mengintervensi dalam penyelesaian kasusnya,” kata dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ngabalin pun mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menjalankan tugas-tugasnya dalam kasus ini. “Proses ini dia berdiri sendiri dan mari kita memberikan penghargaan dan apresiasi penghormatan kepada Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan apa yang terjadi pada JGP,” ujar Ngabalin.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi