Kamis, 02/05/2024 - 23:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Malaysia Sita Jam Tangan Swatch Karena Ada Unsur LGBT

ADVERTISEMENTS

Jam tangan Swatch (ilustrasi). Malaysia telah menyita 164 jam tangan buatan Swiss, Swatch karena mengandung unsur LGBT. Jam tangan yang disita itu memiliki nilai total 14 ribu dolar AS dan merupakan Pride Collection milik Swatch.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 KUALA LUMPUR — Malaysia telah menyita 164 jam tangan buatan Swiss, Swatch karena mengandung unsur LGBT. Jam tangan yang disita itu memiliki nilai total 14 ribu dolar AS dan merupakan Pride Collection milik Swatch.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelas pusat perbelanjaan dengan gerai Swatch di sekitar Malaysia termasuk di Ibu Kota Kuala Lumpur, Mid Valley Southkey Johor Bahru, Queensbay Mall Penang, dan Suria Sabah digerebek pada 13 Mei dan 14 Mei. CEO Swatch Group, Nick Hayek menyuarakan kekecewaan atas penggerebekan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Membalas dengan Banyak Cara, Iran Sita Kapal Kargo Israel
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami sangat menentang bahwa koleksi jam tangan kami yang menggunakan warna pelangi dan memiliki pesan perdamaian dan cinta bisa berbahaya. Ini tidak mengandung politik,” kata Hayek dalam sebuah pernyataan, dilaporkan The Straits Times, Selasa (23/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dalam surat panggilan terhadap salah satu outlet Swatch, unit penegak hukum Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan, 22 jam tangan Swatch dengan elemen LGBT telah disita.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut pemberitahuan itu, penyitaan tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Percetakan dan Publikasi tahun 1984. Undang-undang ini telah lama dikutuk oleh para kritikus. Undang-undang ini sering digunakan untuk memastikan konten tidak menyinggung atau merusak hubungan ras di negara multikultural mayoritas Muslim.

Berita Lainnya:
Barisan Rudal Iran Bergerak ke Syria, Arab Saudi Tangguhkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jam tangan itu bertuliskan LGBT dan memiliki enam warna, bukan tujuh warna seperti pelangi. Bendera pride enam warna adalah salah satu simbol paling terkenal dari komunitas LGBT.

“Sesuai instruksi dari Kantor Pusat Swiss, kami masih akan mengisi kembali stok dan memajangnya di rak,” kata Manajer Pemasaran Swatch Malaysia, Sarah Kok.

Menanggapi pernyataan Kementerian Dalam Negeri, Hayek me pertanyakan langkah pemerintah menyita jam dengan warna pelangi yang indah. “Kami bertanya-tanya bagaimana unit penegakan Kementerian Dalam Negeri akan menyita banyak pelangi alam yang indah yang muncul ribuan kali setahun di langit Malaysia,” ujarnya. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi