Sabtu, 01/06/2024 - 07:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Didesak Ungkap Politisi Pemakai Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 

 JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap indikasi dana hasil jual-beli narkotika mengalir ke kantong sejumlah politisi untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Kami mendesak Pemerintah melalui BNN dan Bareskrim mampu mengungkap siapa pelakunya,” kata Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita kepada wartawan, Jumat (26/5/2023), untuk merespons pernyataan Bareskrim bahwa ada indikasi aliran dana narkoba untuk pemenangan pemilu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Menurut Mita, pengusutan dan pengungkapan harus dilakukan segera karena saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Tahapan tersebut harus dijadikan momentum untuk mengungkap aliran dana gelap itu supaya masyarakat mengetahui siapa saja politisi, bahkan partai politik, yang terlibat. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
PDIP Minta Maaf Soal Kadernya yang Langgar Konstitusi

“Tentunya kalau oknum dalam partai politik tersebut merupakan anggota legislatif petahana, atau sosok yang sudah muncul di baliho-baliho, maka bisa jadi pengingat bagi masyarakat dalam memilih calon wakil rakyat,” ujar Mita. 

Dia menegaskan, Bareskrim tidak boleh pandag bulu dalam menindak para politikus yang menerima aliran dana narkoba. Jika partai politik juga terbukti menerima aliran, maka seharusnya juga ditindak. “Kasus ini harus diselesaikan secara terbuka agar publik tahu,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika. Indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jayadi saat membuka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polri di Bali, Rabu (24/5/2023). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Mardiono Ucapkan Terima Kasih Kepada Rakyat yang Memilih PPP di Pemilu 2024

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Menurutnya, indikasi itu sebenarnya dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di internet. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

“Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi