Sabtu, 27/04/2024 - 11:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rentetan Kontroversi Selama Firli Bahuri Pimpin KPK

ADVERTISEMENTS

Ketua KPK Firli Bahuri. Sejumlah kontroversi terjadi selama Firli Bahuri memimpin KPK sejak 2019.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menambah satu tahun masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai banyak komentar. Hal ini karena kepemimpinan KPK di bawah Ketuanya, Firli Bahuri mendapatkan rentetan kontroversi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dikutip dari pusat data Republika pada Kamis (25/5/2023), kontroversi dimulai pada saat dia hendak menjabat pada 17 September 2019. Saat itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak justru melemahkan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Firli saat itu justru menyetujui revisi tersebut sebelum dilantik pada Desember 2019. Hal ini menimbulkan kegaduhan dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENTS

Kemudian setahun kemudian, pada 24 September 2020, Firli diputuskan terbukti melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebab menerima gratifikasi tumpangan helikopter. Putusan ini hanya satu dari berbagai laporan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Prabowo Blak-blakan Bisa Menang Berkat Peran Besar Golkar

Pada 2021, sebanyak 57 pegawai KPK dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Tes kepegawaian itu disebut melanggar hak asasi oleh Komnas HAM dan maladministrasi oleh Ombudsman RI.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi