Sabtu, 04/05/2024 - 13:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Warga AS Keturunan China Gugat FBI

ADVERTISEMENTS

PHILADELPHIA — Seorang profesor Temple University di Philadelphia, negara bagian Pennsylvania, Xiaoxing Xi akan mengajukan gugatan terhadap Biro Investigasi Federal (FBI), setelah ia dituduh sebagai mata-mata Cina di AS.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Seorang hakim di pengadilan banding federal memutuskan mendukung Xi pada Rabu, dan mengizinkan fisikawan tersebut untuk melanjutkan kasusnya melawan pemerintah AS. Xi mengalami pelanggaran hak warga negara ketika FBI melakukan penggeledahan atas keluarganya, melakukan penyitaan, dan pengawasan yang melanggar hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

FBI menyerbu rumah Xi di Philadelphia pada 2015. FBI mengumpulkan keluarganya di bawah todongan senjata, dan menangkapnya dengan tuduhan penipuan dan terkait tindakan spionase ekonomi, sebelum akhirnya petugas mencabut tuduhan tersebut beberapa bulan kemudian.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saya sangat, sangat senang bahwa kami akhirnya dapat membuat pemerintah berada di bawah sumpah untuk menjelaskan mengapa mereka lakukan tindakan itu, melanggar hak-hak konstitusional kami,” kata Xi dalam sebuah wawancara eksklusif dengan NBC News.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Tujuh Relawan WCK Terbunuh oleh Israel, Biden: Saya Merasa Marah dan Terpukul

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kami akhirnya memiliki kesempatan untuk meminta pertanggungjawaban mereka.”

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kasus ini sekarang akan dilimpahkan kembali ke pengadilan distrik, melanjutkan perjuangan hukum yang panjang. Xi, yang diwakili oleh American Civil Liberties Union, berusaha mengajukan gugatan terhadap pemerintah pada tahun 2017, menuduh bahwa agen-agen FBI secara sadar atau sembrono membuat pernyataan palsu untuk mendukung penyelidikan dan penuntutan mereka.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Xi juga mengeklaim bahwa penangkapannya bersifat diskriminatif, dan bahwa ia menjadi sasaran karena etnisnya, seperti halnya para akademisi keturunan Cina di Amerika lain. Pengadilan distrik membatalkan kasusnya pada 2021, tetapi Xi mengajukan banding atas keputusan tersebut tahun lalu.

Biro Investigasi Federal (FBI) menolak berkomentar. Kasus spionase terhadap Xi terkait dengan dugaan pengungkapan informasi manufaktur dengan komunitas penelitiannya. Departemen Kehakiman AS pada 2015 menuduh fisikawan tersebut membagikan skema untuk pemanas saku, yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Xi, dengan rekan-rekannya di China.

Berita Lainnya:
Iran Benarkan Tembakkan Drone dan Rudal ke Wilayah Israel

Namun, kesaksian dari sesama fisikawan menunjukkan bahwa cetak biru itu bukan untuk teknologi yang dimaksud, tetapi untuk penemuan Xi sendiri. Dokumen pengadilan menunjukkan, penemu pemanas saku telah mengatakan kepada agen FBI yang menangani kasus ini, teknologinya “sudah dikenal luas” dan tidak “revolusioner.”

Kasus ini mandek selama empat bulan setelah Xi ditangkap, tetapi kemudian ia diancam hukuman penjara hingga 80 tahun dan denda hingga 1 juta dolar AS. Dengan keputusan baru-baru ini, Xi mengatakan bahwa ia berharap lebih banyak orang Asia-Amerika yang lebih aktif dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang berkuasa.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi