Sabtu, 27/04/2024 - 10:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bukan Perintah Jokowi, Koster Akui Kumpulkan Kepala Daerah Atas Arahan Megawati

ADVERTISEMENTS

Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan). Wayan akui mengumpulkan kepada daerah atas arahan Megawati.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster membenarkan isi surat undangan rapat koordinasi terkait pariwisata yang viral. Ia pun menyebut bahwa kegiatan itu digelar atas arahan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya laksanakan rapat koordinasi karena arahan dan perintah Presiden kelima Megawati, beliau sangat perhatian kepada pariwisata dan budaya Bali seperti disampaikan saat seminar Bali 100 tahun ke depan,” kata Koster, di Denpasar, Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dalam rapat koordinasi tersebut, Koster menyadari bahwa surat undangan yang mewajibkan bupati/wali kota hadir atau jika tidak akan dilaporkan ke Megawati Soekarnoputri itu ramai dibahas di media sosial. Koster menjelaskan ini merupakan bentuk kecintaan Megawati akan perkembangan pariwisata Bali belakangan, mengingat ulah wisatawan mancanegara semakin nyeleneh sehingga Pemprov Bali harus membuat surat edaran mengenai kewajiban dan larangan untuk mereka.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Akui Kalah Pilpres, Cak Imin Ucapakan Selamat kepada Prabowo-Gibran

“Jadi buat saya arahan Bu Megawati luar biasa, jarang seorang tokoh nasional memiliki kepedulian, bahkan langsung disampaikan ke kepala daerah untuk membangun daerah, saya sangat berterima kasih, jadi jangan ditanggapi lain,” ujarnya lagi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam rapat koordinasi itu, Gubernur Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Megawati Soekarnoputri yang turut memonitor kegiatan ini. Pada surat undangan yang viral itu, disebutkan pula bahwa bupati/wali kota wajib hadir, dan berdasarkan pantauan langsung Bupati Badung, Jembrana, Bangli, dan Gianyar absen dan diwakili oleh wakil bupati.

Berita Lainnya:
Serang Sana Sini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disebut Sedang Tantrum

“Ini semua hadir, bupati dan wakil bupati itu dianggap satu paket, kalau yang di bawahnya hadir itu tidak bisa. Dan ini dilaporkan (ke Megawati Soekarnoputri) apa adanya,” kata Koster.

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi