Sabtu, 04/05/2024 - 00:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panglima TNI Siap Sikat Pelaku Mafia Tanah Jatikarya, Kota Bekasi

ADVERTISEMENTS

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mendeklarasikan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik TNI di kawasan Jatikarya, Kota Bekasi. Lahan itu kini sebagian sudah berubah menjadi Tol Cibitung-Cimanggis (Cimaci) dan diklaim oleh sejumlah warga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Yudo, sikap melawan terhadap mafia tanah sesuai dengan yang dicanangkan atau diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, Mabes TNI melaporkan masalah mafia tanah itu ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar, baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan kita sikat habis,” kata Yudo dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (1/6/2023). Yudo mengaku bersyukur, karena laporan kepemilikan lahan TNI yang diklaim sejumlah orang sudah masuk Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Satu dari Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir Akhirnya Meninggal Dunia

Baca: BPN Kota Bekasi Ungkap Kemenhan Gugat Lahan Tol Jatikarya

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia menyatakan, Mabes TNI mendapat informasi bahwa pada 2020, sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris Saudara Candu bin Godo dan kawan-kawan melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kementerian Pertahana (Kemenhan) dan Mabes TNI. Sebanyak 78 orang itu menggugat menggunakan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 1986-1990.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Karena ada sejumlah orang mengaku-aku sebagai pemilik lahan yang ternyata sudah dikuasai Mabes TNI, Yudo melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 6 Maret 2023. Eks KSAL tersebut melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 palsu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Panglima Mengaku TNI akan Kirim Bantuan Lagi ke Gaza

Yudo menjelaskan, tim Detasemen Markas (Denma) TNI pada 17 Mei 2022, telah melakukan pengecekan buku desa, berisi leter atau girik C di Kelurahan Jatikarya. Hasilnya, tim kuasa hukum Mabes TNI menemukan sebanyak 73 lembar girik sejak 1974 telah dilakukan perubahan kepemilikan dari pemilik asal, yaitu warga sekitar menjadi proyek perumahan Kemenhan. “Sehingga, girik itu telah dicoret dari buku Desa Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Karena itu, Mabes TNI memilih membawa masalah itu ke jalur hukum agar mereka yang mengeklaim sebagai pemilik lahan Jatikarya bisa diproses hukum. “Tindakan ini dilakukan untuk melindungi aset-aset yang dimiliki TNI,” kata Yudo.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi