Senin, 06/05/2024 - 04:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KIARA: Laut Wawonii Tenggara Keruh Akibat Tambang Nikel

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengungkapkan keruhnya perairan laut di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Di sekitar lokasi terdampak ada aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gema Kreasi Perdana.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menyatakan kejadian inilah yang diproyeksikan sehingga masyarakat menolak adanya aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil seperti Wawonii. Adapun Desa yang terdampak keruhnya perairan laut tersebut adalah Desa Sukarela Jaya, Dompo-dompo, Roko-roko, Bahaba dan Teparoko. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kelima desa tersebut merupakan desa yang terdampak langsung akibat masuknya industri ekstraktif yang ada di Pulau Wawonii. Masyarakat diporak-porandakan di ruang-ruang produksinya, baik di darat maupun di laut. Ini sudah terlihat jelas dengan keruhnya perairan laut di pesisir Kecamatan Wawonii Tenggara,” kata Susan dalam keterangannya dikutip pada Ahad (4/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Susan menyebut mayoritas masyarakat di pulau Wawonii berprofesi sebagai nelayan dan petani (pekebun). Sehingga masuknya industri tambang berpengaruh terhadap perebutan ruang kelola yang ada di wilayah Kecamatan Wawonii Tenggara. Contohnya, masyarakat dipaksa menjual tanah perkebunan dengan harga murah.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Haris Pastikan Relawan Prabowo-Gibran Tak Hadir di MK

“Sedangkan di wilayah pesisir, tanah dan laut sebagai ruang produksi warga juga dirampas untuk diubah menjadi pelabuhan atau terminal khusus untuk pertambangan, yang bahkan mengorbankan ekosistem mangrove dan terumbu karang di pesisir tersebut,” ucap Susan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

KIARA mencatat masyarakat telah menempuh berbagai cara untuk mengusir pertambangan di Pulau Wawonii, termasuk gugatan Judicial Review Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan. Dalam salinan putusannya, Mahkamah Agung memberi angin segar terhadap perjuangan warga Wawonii. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Tetapi putusan MA tersebut belum dieksekusi di lapangan sehingga perusahaan PT GKP masih beroperasi hingga kini dan diduga aktivitasnya berdampak seperti yang saat ini tengah dialami oleh masyarakat,” ujar Susan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Di Tengah Gugatan di MK, Kader PPP Minta Muhammad Mardiono Mundur

Selain itu, KIARA mengingatkan keruhnya perairan di Kecamatan Wawonii Tenggara harus dilihat secara keseluruhan. Hal tersebut karena keruhnya air dimulai dari rusaknya sumber-sumber mata air warga yang berada di darat, sehingga jika terjadi hujan maka substrat tanah galian dan land clearing tersebut terbawa hingga ke perairan laut.

“Ini harusnya menjadi momentum yang tepat bagi KKP dan KLHK untuk bertindak, terutama melakukan audit lingkungan hidup, baik dari lokasi pertambangan PT GKP hingga ke perairan yang dapat diduga telah tercemar akibat aktivitas pertambangan di darat. 

Selanjutnya, KIARA mendorong Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara mencabut izin PT GKP. 

“(PT GKP) Harus dituntut untuk mengembalikan kondisi sosio-ekologis seperti sebelum mereka masuk ke Pulau Wawonii, terutama penimbunan pantai yang telah dilakukan untuk pembangunan pelabuhan/tersus tambang,” ucap Susan. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi