Sabtu, 04/05/2024 - 20:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Di Sidang ICJ, Ukraina Sebut Rusia Negara Teroris

ADVERTISEMENTS

Asap mengepul dari gedung-gedung dalam pemandangan udara Bakhmut, di wilayah Donetsk, Ukraina, Rabu (26/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

DEN HAAG – Ukraina melabeli Rusia sebagai negara teroris dalam persidangan di International Court of Justice (ICJ), Den Haag, Belanda. Ukraina mengajukan kasus aneksasi Krimea oleh Rusia pada 2014 dan mempersenjatai pemberontak di Ukraina timur. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Diplomat tingkat tinggi Ukraina, Anton Korynevych hadir dalam persidangan mewakili negaranya. Ukraina mengininkan ICJ memerintah Rusia membayar ganti rugi karena menyerang wilayah itu, termasuk menembak jatuh pesawat MH 17 Malaysia Airlines. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pesawat ini ditembak pemberontak yang didukung Rusia pada 17 Juli 2014, menyebabkan 298 penumpang dan krunya tewas. Korynevych menyatakan, Moskow tak mampu menundukkan Ukraina di medan tempur. Mereka menargetkan infrastruktur sipil. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Berpantun Tentang Ikan, Dubes Iran: Indonesia Yang Aku Sayangi, Selamat Hari Idul Fitri

Pada Selasa (6/6/2023) pagi ini, jelas dia, Rusia meledakkan bendungan besar di Nova Kakhovka menyebabkan evakuasi banyak warga, kerusakan ekologis, dan mengancam keamanan pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

‘’Tindakan Rusia merupakan aksi negara teroris, agresor,’’ kata Korynevych. Selama 16 bulan invasi Rusia ke Ukraina dunai telah disadarkan dengan realitas kelam ini. ‘’Federasi Rusia telah menghinakan hukum internasional,’’ ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dalam hearing Selasa, kasus yang dibawa Ukraina terkait aksi Rusia mempersenjatai kelompok pemberontak di Ukraina timur, membatasi hak etnis Tatar dan minoritas lainnya menyusul aneksasi atas Krimea yang dilakukan Rusia pada 2014.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Presiden Palestina Akan Bahas Gaza di Sela Pertemuan WEF

ICJ dalam putusan pendahuluan, memerintahkan Rusia tak lagi membatasi komunitas Tatar Krimea mempertahankan lembaga-lembaga perwakilan mereka. Pengadilan ini juga mengeluarkan putusan awal terkait invasi Rusia terhadap Ukraina pada Februari 2022.

Dalam putusan mengikat itu, ICJ memerintahkan Rusia menghentikan tindakannya di Ukraina. Para pengacara yang mewakili Kiev menyampaikan argumen hukum untuk mendukung kasus yang diajukan ke pengadilan. 

Giliran Rusia akan memberikan argumen hukum yang sama pada Kamis mendatang. Hakim akan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk memutuskan kasus ini. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi