Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
Senin, 25/09/2023 - 00:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Wasiat Nabi Muhammad perihal Kaum Perempuan

Seorang wanita Muslim Kashmir berdoa di Masjid Jamia, masjid agung Srinagar.

 JAKARTA — Kaum perempuan di masa sebelum kelahiran Rasulullah saw, di Negara arab maupun di bangsa eropa,tidak jauh berbeda. Anak perempuan kerap dipandang sebelah mata, dianggap lemah, tidak bisa melindungi dirinya sendiri hingga dianggap beban di kemudian hari.

Mereka juga menganggap kaum perempuan makhluk yang kotor, bahkan tak layak untuk berbicara  dan tertawa.  Sehingga kelahiran anak perempuan dianggap sebuah aib bagi masyarakat saat itu dan tak segan-segan mengubur mereka ketika mereka baru saja dilahirkan.

Di masa yang penuh dengan kegelapan dan kesesatan itu, Nabi Muhammad diutus. Nabi Muhammad datang membawa perubahan dan menyudahi pandangan-pandangan yang merendahkan kaum perempuan itu. Nabi mengatakan bahwa sesungguhnya kaum perempuan  diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.

Dikutip dari buku “Rasulullah saw Sehari-Hari” karya Muhammad Ismail Al-Jawisy, Rasulullah bersabda “Bahwasanya dahulu kaum perempuan laksana tawanan bagi kalian yang tidak memiliki hak barang sedikitpun bahkan hak atas diri mereka sendiri. Namun sekarang kalian hendaknya memperlakukan mereka sebagai amanah Allah, dan kalian halalkan diri dan kemaluan kalian dengan kalimat Allah pula, maka karena itu bertakwalah kepada Allah, dan perlakukanlah mereka (kaum perempuan) dengan cara yang baik.”

Beliau berkata, “Berwasiatlah kalian kepada kaum perempuan dengan cara yang baik, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang rapuh dan bengkok. Jika kalian berlaku lemah-lembut kepada mereka maka mereka akan lurus, namun jika kalian memperlakukannya dengan keras maka akan patah. Dan jangan pula kalian membiarkannya begitu saja sebab perilakunya akan tetap bengkok, melainkan berwasiatlah kalian kepada kaum perempuan dengan cara yang baik.”

 

Sumber: Republika

Tidur dalam Keadaan Junub, Bolehkah?

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content