OPINI
OPINI

Menakar Kepentingan Lembaga Perbankan di Masa Mendatang

Kaum Muslim berkewajiban menerapkan syariat Kaffah namun bukan dalam bingkai sekulerisme, demokrasi atau lainnya. Akibatnya, Islam seoalah terkerat-kerat, seolah cukup Aceh Darusallam saja yang memiliki qonunnya, termasuk perbankannya. Tetapi menjadikan kalimat Allah SWT tegak dibumi mana saja yang dipijak manusia, sebab pada hakikatnya dunia dan seluruh alam semesta ini adalah milikNya, lantas mengapa kita bermaksiat dengan bersandar pada selain hukumNya?

Tak ada kemuliaan selain hidup dalam tata aturan syariat, dan tak ada solusi mewujudkan kesejahteraan hakiki tanpa syubhat selain dengan Islam. Wallahu a’lam bish showab.[]

image_print
1 2 3 4 5

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website