Selasa, 30/04/2024 - 01:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi di Garut Dianiaya di Depan Anak

ADVERTISEMENTS

GARUT — Seorang anggota Polsek Cisompet berpangkat brigadir kepala dilaporkan menjadi korban penganiayaan di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Rabu (7/6/2023). Kini, lima orang pelaku pengeroyokan itu telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kepala Polres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban yang berinisial DAH menjemput anaknya pulang les. Ketika itu, korban yang sedang tidak bertugas melihat adanya kemacetan lalu lintas di depan PT Daux, Kecamatan Karangpawitan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dia mencoba untuk mengurai kemacetan. Satpam di tempat itu juga diminta mengarahkan agar angkutan yang berhenti untuk jalan, karena macetnya panjang,” kata Rio saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Alih-alih membantu, petugas keamanan itu justru tidak terima dan mendorong korban. Korban pun terjatuh dari sepeda motor dinas yang dibawanya. Setelah terjatuh, pelaku bersama teman-temannya melakukan pengeroyokan kepada korban. Padahal, saat itu terdapat anak korban.  “Ketika terjatuh, dia mencoba menyelamatkan anaknya. Namun, dia dikeroyok pelaku yang berjumlah lima orang,” kata Rio. 

ADVERTISEMENTS

Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Namun, anak korban tidak mengalami luka-luka. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Alur Cerita Pembunuhan Sadis Eks Casis Bintara TNI AL, Diduga Ini Daftar Harta yang Dikuras

Usai mendapatkan laporan tersebut, Rio langsung memerintahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku. Beberapa hari kemudian, lima pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Lima pelaku itu terdiri dari satu petugas keamanan PT Daux dan empat orang calo angkutan umum. Satu di antara pelaku masih berstatus di bawah umur.

Atas perbuatannya itu, para pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP. Para pelaku itu terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. “Proses akan dilanjut dan segera berkas dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Rio. 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi