Rabu, 08/05/2024 - 12:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beri Kesaksian Kasus Penganiayaan Berat David, Satpam: Ada Darah di Hidungnya

ADVERTISEMENTS

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi petugas keamanan dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap korban anak Cristalino David Ozora, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan saksi seorang satpam di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bernama Abdul Rasyid. Dalam kesaksiannya Abdul Rasyid mengaku melihat secara langsung kondisi mengenaskan korban usai dianiaya oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Abdul Rasyid, pada saat kejadian dirinya menerima informasi adanya keributan dari Rudi Setiawan, sekitar pukul 19.31 WIB. Rudi sendiri merupakan orang tua dari teman korban berinisial R. Setelah menerima informasi saksi Abdul Rasyid langsung menuju lokasi kejadian penganiayaan menggunakan sepeda motor.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
DIY Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Siang Hingga Sore Ini
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kemudian setibanya di lokasi, Abdul Rasyid melihat korban David sudah dalam posisi terngkurap di aspal dan Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak AG berdiri tidak jauh dari korban. Saksi Abdul Rasyid langsung mendekati korban dan membalikkan dan mengangkat kepala korban David.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tapi nggak saya langsung balik, karena saya tahu ada darah di hidungnya saya tetesin darahnya biar turun maksudnya,” kata Abdul Rasyid saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Setelah melihat wajah korban, saksi Abdul Rasyid menyakini jika korban David masih hidup. Hal itu berdasarkan adanya gelembung darah yang keluar dari hidung korban. Menurutnya gelembung dihidung korban David karena adanya nafas. Sehingga dia menyimpulkan bahwa korban David masih bernyawa.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Saya lihat posisi hidung dan mulut penuh darah. Bahkan di lubang hidung sempet ada gelembung, karena nafas. Saya tahunya masih ada nafas karena darahnya gelembung,” tutur Abdul Rasyidz.

Berita Lainnya:
Pemikir Kebhinekaan Berharap Hakim MK Selamatkan Demokrasi

Dalam kasus penganiayaan berat terhadap David ini, terdakwa Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan untuk terdakwa Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi