Selasa, 07/05/2024 - 11:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasasi Ditolak, MA: Sah! Anak Wenny Merupakan Anak Kandung Artis Rezky Aditya

ADVERTISEMENTS

Gerbang Mahkamah Agung. (Ilustrasi). MA menolak kasasi dan menyatakan anak Wenny merupakan anak kandung Rezky Aditya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan menolak kasasi perkara Rezky Aditya, terkait anak kandungnya dengan seorang perempuan bernama Wenny Ariani. Dengan demikian, anak yang sempat tak diakuinya adalah benar darah dagingnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Memutus perkara kasasi dengan Nomor: 1055 K/PDT/2023 dengan pemohon Rezky Adhitya Drajamoko dan termohon Wenny Ariani Kusumawardani. Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Rezky Adhitya Dradjamoko,” tulis putusan yang dikeluarkan pada Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Airlangga: Presiden akan Gelar Rapat Sikapi Serangan Iran ke Israel
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam surat putusan tersebut, MA menjelaskan beberapa hal yang menjadi pertimbangan hukum perkara ini.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

1. Bahwa putusan judec facti/Pengadilan Tinggi Banten yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengabulkan gugatan sebagian, tidak salah menerapkan hukum.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

2. Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, penggugat hidup serumah dengan tergugat hingga lahir anak perempuan bernama Kaira Kaemita Tarekat pada tanggal 3 Maret 2013, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bikers Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk Boks di Ciater Subang

3. Bahwa karena penggugat dan tergugat tidak ada dilakukan perkawinan yang sah maka anak perempuan tersebut adalah anak biologis tergugat, sepanjang tergugat tidak dapat membuktikan sebaliknya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Untuk diketahui, kasus ini telah bergulir beberapa pekan ini lantaran Wenny angkat bicara ke publik. Namun, Rezky sempat membantah dan tidak mengakui bahwa anak yang dilahirkan Wenny adalah anaknya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi