Minggu, 16/06/2024 - 17:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Bergeming Meski Penghapusan Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Panen Kritikan

Ilustrasi kampanye damai. KPU menghapus aturan wajib lapor sumbangan kampanye di Pemilu 2024. (ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan tetap menghapus ketentuan yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Padahal, penghapusan instrumen tersebut dikritik dan ditentang banyak pihak, dari pegiat pemilu hingga partai politik. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“KPU tetap bertahan kepada konsep gagasan (penghapusan LPSDK) yang sudah dikonsultasikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantornya, Jakarta, Jumat (16/6/2023). 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan LPSDK dalam rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye. Komisi II DPR RI pada akhir Mei 2023 lalu menyetujui rancangan peraturan tersebut. Beleid itu akan segera diundangkan. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
UKT Semakin Mahal, Kampus Muhammadiyah di Flores justru Bolehkan Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pisang

Padahal, pasal yang mewajibkan LPSDK selalu ada dalam regulasi KPU pada setiap gelaran pemilu dan pilkada sejak tahun 2014. Ketika LPSDK resmi dihapuskan, maka semua peserta Pemilu 2024, mulai dari pasangan capres-cawapres hingga partai politik, tidak lagi wajib melaporkan sumbangan kampanye kepada KPU segera setelah dana diterima selama masa kampanye. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Hasyim membantah kritikan sejumlah pihak yang menyebut LPSDK dihapus karena KPU tunduk kepada keinginan partai politik. Hasyim menegaskan, pihaknya mengonsultasikan rancangan PKPU terkait Dana Kampanye itu kepada DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang, bukan kepada partai politik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Jadi partai politik dan DPR itu harus dipisahkan,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Ternyata Ria Ricis Diperas Eks Satpamnya yang Sakit Hati Dipecat

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan penghapusan LPSDK tidak akan mengurangi transparansi dana kampanye para kandidat. Transparansi pendanaan kampanye para peserta pemilu masih bisa diwujudkan dengan keberadaan ketentuan rekening khusus dana kampanye, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Selain itu, pihaknya juga membuat inovasi baru bernama Sistem Informasi Dan Kampanye (Sidakam). Lewat kanal tersebut, para peserta pemilu bisa menyampaikan sumbangan dana kampanye yang mereka terima secara harian. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kalau ada sumbangan dana kampanye hari ini misalkan, akan kita update (di Sidakam) dan akan kita publikasikan sehingga siapa pun warga negara, termasuk teman-teman jurnalis bisa mengakses Sidakam tersebut,” ujar Hasyim. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَٰذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا ۚ وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا ۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا الكهف [49] Listen
And the record [of deeds] will be placed [open], and you will see the criminals fearful of that within it, and they will say, "Oh, woe to us! What is this book that leaves nothing small or great except that it has enumerated it?" And they will find what they did present [before them]. And your Lord does injustice to no one. Al-Kahf ( The Cave ) [49] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi