Jumat, 17/05/2024 - 10:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyeludupan Berlian 144 Gram

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

TANGERANG — Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan berlian seberat 144,27 gram senilai Rp 1,5 miliar. Tersangka ketika beraksi menyembunyikan berlian tersebut di celana dalam.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penyelundupan berlian dibawa oleh tersangka RA (25 tahun) yang merupakan warga negara India. Berlian tersebut dimasukkan ke dalam beberapa kantong.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik, di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram,” ujarnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Anies-Muhaimin Hari Ini Mohon MK Kabulkan Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran, Tapi Maaf Survei Berkata Lain: Bahkan NasDem Tak Setuju

Gatot menjelaskan, dalam penangkapan pelaku, berawal dari kecurigaan petugas terhadap penumpang asal India dengan rute penerbangan Bangkok menuju Jakarta, dengan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/6/2023), sekitar pukul 11.35 WIB.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Modusnya (berlian) disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan,” kata Wibowo.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Demokrat: Perlu Ada Satu Partai Besar Jadi Oposisi Pemerintahan

Dia menyampaikan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku disuruh bosnya yang juga warga India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 rupee atau sekitar Rp 1 juta. Hanya saja, petugas masih merasa perlu memverifikasi pengakuan tersangka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Diketahui juga barang ini akan diberikan ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tahu, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia,” ujar Wibowo.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi