Selasa, 07/05/2024 - 10:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU: 9.260 Bacaleg DPR Belum Memenuhi Syarat Tersebar di Semua Partai

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, 9.260 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang dokumen pendaftarannya belum memenuhi syarat (BMS) tersebar di semua partai politik peserta Pemilu 2024. Secara persentase, hampir 90 persen bacaleg DPR RI berstatus BMS. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Iya (bacaleg DPR RI BMS tersebar di semua partai politik),” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan, ribuan bacaleg BMS itu terkendala berbagai dokumen persyaratan seperti tidak menyerahkan KTP-el, surat pernyataan, fotokopi ijazah, kartu tanda anggota partai politik, bukti keterangan sehat, dan keterangan pengadilan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Idham mengatakan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan bacaleg DPR untuk 84 daerah pemilihan (dapil), total bacaleg yang memenuhi syarat (MS) hanya 1.063 atau 10,29 persen. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Rekomendasi Tempat Sewa Mobil Mewah di Bali, Ini yang Direkomendasikan

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia menyebut, KPU telah menyerahkan data bacaleg yang BMS itu kepada semua partai pada Sabtu (24/6/2023). KPU mempersilahkan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg-nya mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Sekarang domainnya ada di partai politik,” ujarnya. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, besarnya jumlah bacaleg BMS ini terjadi karena mereka tidak serius mendaftar lantaran masih menanti kepastian sistem pemilihan legislatif apa yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

KPU diketahui membuka pendaftaran bacaleg pada 1-14 Mei 2023. Pada saat bersamaan, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyidangkan gugatan uji materi atas sistem proporsional daftar calon terbuka. Penggugat meminta sistem pemilihan legislatif diganti menjadi sistem proporsional daftar calon tertutup alias sistem coblos partai. 

Ray mengatakan, banyak bacaleg yang mendaftar alakadarnya saja karena belum pastinya sistem pemilu yang akan digunakan. Mereka berpikir, apabila sistem pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka, barulah mereka memperbaiki dokumen persyaratan. Jika pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, mereka akan mundur karena peluang menangnya kecil. 

Berita Lainnya:
Keluar dari PDIP, Maruarar Mengaku Berproses Jadi Kader Gerindra

“Ini terjadi karena memang ada unsur soal putusan Mahkamah Konstitusi apakah pemilihan legislatif menggunakan sistem daftar calon terbuka, atau tertutup. Banyak caleg yang mendaftar (tidak serius), antara ya dan tidak,” kata Ray kepada wartawan, Senin (26/6/2023). 

Menurut Ray, ketidakpastian sistem pemilihan legislatif ini sudah berakhir ketika MK pada Kamis (15/6/2023) memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Karena itu, dia meyakini para bakal caleg akan menyerahkan perbaikan dokumen persyaratannya dengan serius.

“Mereka akan memperbaiki ulang dokumen persyaratannya. Mereka sudah semangat kembali untuk jadi caleg Pemilu 2024,” ujarnya. 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi