Selasa, 07/05/2024 - 07:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Disperindag: Pelaku Usaha Mikro yang Mengekspor Meningkat Pesat

ADVERTISEMENTS

MAKASSAR — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis pelaku usaha mikro yang menjadi eksportir melejit di 2023 berdasarkan total pengajuan Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai salah satu syarat harus disertakan bersama produk ekspor, namun bukan menjadi syarat mutlak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Disperindag Sulsel sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) mencatat pengajuan SKA sejumlah 12 jenis usaha selama 2022. Sementara di 2023, terhitung Januari hingga Mei melejit menjadi 920 jenis usaha.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulsel Dewa Nyoman Mahendra, di Makassar, Rabu (28/6/2023), mengatakan peningkatan pengajuan SKA bukan tanpa alasan, hal ini terjadi lantaran adanya perubahan aturan dari UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM menjadi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), salah satunya terkait kriteria UMKM.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada kriteria UMKM ini terjadi perubahan yang sangat signifikan. Pada kategori usaha mikro, yang dulunya modal usaha paling banyak Rp 50 juta, berubah menjadi paling banyak Rp 1 miliar. Termasuk pada hasil penjualan atau omzet tahunan usaha mikro, dulunya paling banyak Rp 300 juta, sementara PP UMKM terbaru maksimal Rp 2 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ahli Waris Karyawan BTPN Syariah dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kalau dulu omzetnya kecil, sekarang sampai Rp5 miliar itu masih dihitung skala mikro. Makanya ada beberapa usaha yang dulunya masuk skala kecil, sekarang masuk mikro jadinya,” ujar Nyoman.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain itu, modal usaha kecil berada di angka Rp 50 juta-Rp 500 juta di aturan lama, sementara aturan baru diubah menjadi Rp 1 miliar-Rp 5 miliar. Sedangkan modal kategori usaha menengah juga berubah menjadi Rp 5 miliar-Rp 10 miliar dari sebelumnya mulai Rp 500 juta-Rp 10 miliar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kendati demikian, Nyoman mengakui bahwa pihaknya tengah menggenjot penambahan eksportir dari para pelaku usaha mikro. Maka dari itu, Disperindag Sulsel telah memberikan pendampingan dan pembinaan dengan ekspor coaching program yang melalui tujuh tahapan pembinaan, salah satunya managing development.

Nyoman melanjutkan bahwa pembinaan terus dilakukan sampai pelaku usaha bisa jadi eksportir, diajarkan pemetaan untuk mengakses pasar internasional.

“Kami dampingi mereka melakukan business meeting dengan calon pembeli, memperkenalkan dengan konjen luar negeri supaya mereka bisa mengembangkan aksesnya,” ujar Nyoman.

Selain itu, Disperindag Sulsel juga melakukan pengembangan logistik melalui direct call atau pengiriman melalui jalur laut dan direct fly melalui jalur udara.

Berita Lainnya:
Akumindo Dorong Pengembangan UMKM Lewat Literasi Digital

Jalur laut melalui Makassar menuju China, Korea dan Jepang. Sementara jalur udara, pengiriman dari Makassar ke Kuala Lumpur lalu kemudian bisa dikirim kemana saja negara tujuannya.

Ke depannya, dalam mengembangkan usaha UMKM menuju pasar internasional, Disperindag Sulsel akan bekerja sama dengan e-Commerce global atau dunia, sehingga UKM dapat meningkatkan kontribusinya dalam peningkatan nilai ekspor di Sulsel.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama itu nanti, UKM kita lebih mudah dipromosikan, bisa mengakses pasar global. Alibaba rencananya, cuma MoU-nya belum diteken Gubernur,” kata dia lagi.

Sebelumnya, salah satu pelaku UKM bernama Elsa yang turut hadir dalam digital transformation bersama Alibaba mengakui bahwa dibutuhkan wadah penjualan bertaraf internasional melalui digitalisasi.

Pasalnya, produk hasil karya eceng gondok dari Rumah Anyam Mandiri milik Elsa telah sering dipesan oleh konsumen, namun belum ada market khusus untuk dijajakan ke luar negeri agar lebih dikenal dan UKM pun semakin naik kelas.

“Ini sesuai dengan harapan pemerintah, termasuk mitra kami seperti Rumah BUMN BRI yang menghendaki UMKM naik kelas dengan go ekspor,” ujar Elsa sebagai salah satu mitra BRI.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi