Selasa, 21/05/2024 - 15:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Naik ke Penyidikan, Ini Kata Denny Indrayana

JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri menyatakan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sudah naik ke tahap penyidikan. Denny pun mengaku santai merespons upaya polisi itu. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Denny mengatakan, meskipun belum ada tersangka, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidana. Ia merasa, tidak sulit menganalisis siapa yang akan dijadikan tersangka.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Normalnya, proses hukum adalah jalan menghadirkan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Namun, itu baru bisa terjadi jika penegakan hukum dilakukan profesional, bermoral dan berintegritas,” kata Denny, Kamis (29/6).

Namun, ia menilai, penegakan hukum di Indonesia tidak jarang masih jadi barang dagangan, jauh dari keadilan. Banyak rakyat kecil yang menjadi korban mafia hukum, tanah, tambang, narkoba dan segala bentuk mafia.

Berita Lainnya:
Heru Budi Persilakan Warga dari Luar Daerah Berobat TBC di Jakarta

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Nawaitu saya memberikan warning agar MK tidak memutus berlakunya sistem proporsional tertutup, alhamdulillah telah terkabul,” ujar Denny.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia melihat upaya-upaya itu tidak menghadirkan keonaran. Sebaliknya, kita telah mencegah terjadinya potensi kekacauan. Kalau sistem tertutup yang diputuskan, malah bisa muncul potensi deadlock, bahkan penundaan pemilu.

Sebab, putusan MK akan ditentang delapan partai di DPR, malah sudah ada bahasa memboikot pemilu yang muncul dari parlemen. Kita semua, lanjut Denny, terbukti bisa jadi kekuatan yang menyelamatkan suara publik.

ADVERTISEMENTS

Menurut Denny, kalaupun advokasi publik menegakkan sistem pemilu terbuka dikriminalkan, tentu harus dipandang sebagai bagian risiko perjuangan. Apalagi, dalam sistem penegakan hukum yang sedang tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENTS

Sebab, perjuangan melawan kezaliman, menegakkan keadilan, tidak jarang membawa risiko tidak kecil, termasuk dikriminalkan. Untuk itu, ia minta doa dan dukungan rakyat yang bersama merindukan hukum yang lebih adil.

Berita Lainnya:
Pengamat: Putusan MK Tidak Berarti Pilpres 2024 Berjalan Baik

“Saya menerima banyak pesan moral dan dukungan, termasuk ucapan terima kasih atas hasil akhir putusan MK. Kepada semua perhatian dan dukungan demikian, saya ucapkan banyak terima kasih,” kata Denny.

 

 

 

Denny mengaku turut mendapat banyak dukungan dari rekan-rekan sejawat advokat dari berbagai latar belakang. Seperti mantan komisioner KPK, aktivis antikorupsi, Forum Pengacara Konstitusi dan lain-lain. (Wahyu Suryana)

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi