Kamis, 09/05/2024 - 06:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MK Gunakan Gedung Kemendes untuk Penanganan Gugatan Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyiapkan gedung baru untuk melayani para pihak yang berperkara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024. MK memanfaatkan Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Gedung tersebut terletak bersebelahan dengan Gedung 1 MK. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyebut, gedung baru tersebut untuk menjawab kebutuhan ruang kerja hakim, penanganan perkara, pengolahan data perkara, serta kebutuhan ruangan untuk semua berkas perkara. Pasalnya, Gedung I MK tidak memadai lagi dalam menampung penanganan berkas gugatan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“MK membutuhkan pula ruang penerimaan permohonan, ruang tunggu para pihak, ruang persidangan, ruang penerimaan dan verifikasi berkas, ruang petugas keamanan dari kepolisian, termasuk juga penyediaan lahan parkir yang memadai,” kata Heru dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (29/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
BPIP: Nilai-Nilai Pancasila Mampu Jawab Tantangan Global
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Heru menyatakan, MK bertanggung jawab atas penyediaan sarana dan prasarana yang memadai lewat perencanaan tata ulang ruang kerja di MK. Adapun perencanaannya, Gedung I MK akan digunakan sebagai gedung penanganan perkara yang terdiri dari ruang hakim konstitusi yang semula satu lantai ditempati oleh tiga hakim konstitusi menjadi dua hakim konstitusi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ruangan itu juga diperuntukkan bagi sekretaris jenderal, panitera, kepaniteraan, dan asisten ahli hakim konstitusi.  “Ini dalam rangka memberikan layanan prima bagi para pihak yang beperkara dalam penyelesaian perkara PHPU Tahun 2024,” ujar Heru.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, untuk Gedung II akan dimanfaatkan sebagai ruang sidang, pasukan pengamanan, dan pelayanan bagi para pihak. Adapun untuk pemanfaatan Gedung III lantai delapan akan digunakan sebagai Ruang Biro Pustik, lantai sembilan untuk Biro SDMO, lantai 10 untuk Biro Umum, lantai 11 untuk Biro Renkeu, dan lantai 12 akan digunakan sebagai Inspektorat serta ruang BPK RI.  

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
MK Nyatakan PKPU Syarat Capres-Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023

“Penyusunan tata letak ini berpedoman pada penanganan PHPU pada masa sebelumnya serta mengingat keserentakkan dalam penyelesaian perkara PHPU 2024 nanti,” ucap Heru.

MK baru saja menuntaskan penandatanganan perjanjian penggunaan sementara barang milik negara Kementerian Sekretariat Negara. Pembubuhan tanda tangan perjanjian penggunaan gedung baru tersebut dilakukan oleh Sekjen Heru Setiawan bersama dengan Sekretaris Kementerian Sekretriat Negara Setya Utama dengan disaksikan oleh Ketua MK Anwar Usman serta Sekretaris Jenderal Kemendes Taufik Madjid.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi