Jumat, 03/05/2024 - 22:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkot Bandung Klaim tak Punya Konflik dengan Yayasan Margasatwa Tamansari

ADVERTISEMENTS

Pengunjung melihat beruang madu di kandang Bandung Zoo, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (11/6/2023). Pemerintah Kota Bandung akan mengambil alih dan menyegel lahan kebun binatang bandung atau Bandung Zoo karena pengelola yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari dianggap belum membayar uang sewa tanah. Meski demikian, pihak pengelola Bandung Zoo masih menunggu hasil putusan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

BANDUNG — Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan Yayasan Margasatwa Tamansari dalam perkara hukum soal aset lahan Kebun Binatang Bandung. Bahkan, kata pria yang secara definitif merupakan Sekretaris Daerah Kota Bandung itu, yayasan tersebut turut menjadi tergugat dalam gugatan kepemilikan lahan oleh seorang bernama Steven.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPU Pastikan Sudah Kirim Undangan untuk Ganjar-Mahfud

“Saya luruskan, Pemkot Bandung ini soal perkara hukum tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan, yayasan itu bagian turut tergugat. Dalam konflik itu, Pemkot Bandung digugat oleh Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak,” kata Ema di Bandung, Kamis (29/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jika Pemkot Bandung dikesankan berkonflik dengan yayasan, kata Ema, pemerintah kota berada dalam posisi melaksanakan kewajiban dan haknya. “Yayasan ini utang ke Pemkot Bandung sejak 2008 sekitar Rp 17 miliar. Ini hak Pemkot Bandung. Kami minta dibayar. Kami masih ikuti berbagai proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ema menegaskan, bahwa Pemkot Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan, bukan Kebun Binatangnya. Ia menekankan bahwa operasional infrastruktur tersebut tidak akan terganggu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
PKB: Hak Angket Pemilu 2024 Masih Cukup Waktunya

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pemkot Bandung mengamankan aset. Kalaupun nanti ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, pengamanan aset lahan. Jadi, saya tekankan operasional bonbin akan berjalan normal,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kalau nanti Pemkot Bandung mendapatkan hak atas Kebun Binatang Bandung tersebut, Ema menerangkan, bahwa pihaknya tidak akan turun tangan sendiri, tetapi melibatkan pihak lain dalam mengelolanya. Ema menjelaskan, bahwa Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan di Kebun Binatang Bandung nantinya.

Ia sadar bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang. “Kami koordinasi dengan Perkumpulan Kebun Binatang Indonesia (PKBI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya karena kami sadar pemkot tidak memiliki kemampuan untuk itu,” ucap Ema.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi