Selasa, 07/05/2024 - 17:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Imbauan Warung Madura Tidak Buka 24 Jam, Politikus PKB: Jangan Matikan Usaha Pedagang Kecil

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengkritik imbauan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) yang meminta warung kelontong seperti warung Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda), yakni tak beroperasi 24 jam. Menurut dia, semestinya KemenkopUKM tidak menggoda pemerintah daerah untuk membuat aturan pembatasan jam operasional yang hanya akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha warung kecil untuk mengais rezeki.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kami sampaikan aspirasi kepada Kementerian Koperasi UKM, ke depan jangan terjadi peraturan pemerintah ataupun perda di Indonesia, khususnya di tiga kabupaten, yakni Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi yang malah mengkerdilkan, mematikan, menekan usaha pedagang kecil,” kata Nasim dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah untuk bisa lebih mengedepankan aspek hati nurani dan pikiran yang jernih serta menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil agar mereka bisa berkembang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ternyata Ini 2 Alasan PKS Sulit Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Harus dengan pikiran yang normal, waras dan berperikemanusiaan. Harusnya didukung agar lebih berkembang, bukan malah dilarang (pembatasan jam operasional). Menteri-menteri terdahulu meminta pemda untuk menerapkan aturan jarak minimarket, lah ini malah kebalikannya,” kata Nasim.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Selama ini, kata dia, keberadaan warung Madura telah memberi kontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil, dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Bila semuanya mau membuka hati dan pikiran, kita tinjau secara positif-negatif serta kepekaan terhadap kemajuan koperasi UMKM, mikro usaha masyarakat kita ke depan. Mereka (pelaku usaha warung kelontong Madura) ini sangat membantu buat masyarakat di sela waktu kapan pun dan kehidupan keluarga, juga lapangan pekerjaan,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia menduga imbauan KemenkopUKM tersebut muncul karena sejumlah minimarket merasa terganggu dengan keberadaan warung Madura tersebut. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Seharusnya dicarikan solusi terbaik, mereka yang memakai aturan sistem jam buka yang selama ini udah berjalan. Sehingga warung Madura, klontongan, warung kecil bisa berjalan,” kata dia.

Berita Lainnya:
Masih Yakin Bisa Kembali Lolos ke Parlemen, Elite PPP Kerja Keras Hadirkan Alat Bukti ke MK

Sebelumnya, KemenkopUKM merespons ihwal warung Madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengimbau agar warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemda.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, belum lama ini, seperti dikutip dari Kompas.com. 

Sementara ketika ditanya perihal persaingan antara minimarket dan warung Madura di Bali, Arif enggan berkomentar. Namun, dia berharap ada persaingan yang sehat antara para pelaku usaha.

Untuk diketahui, warung Madura terkenal dengan jam operasionalnya yang buka 24 jam. Namun, tidak semua daerah memperbolehkan warung Madura beroperasi 24 jam, seperti Bali.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi