Kamis, 09/05/2024 - 04:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tingkat Kepercayaan Publik ke Ditjen Pajak Meningkat Drastis, Ini Alasannya

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Juni 2023 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meningkat hingga 83,7 persen setelah sempat menyentuh 53,7 persen pada April 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Di bulan Juni 2023, yang kurang percaya terhadap DJP itu mengalami penurunan. Ini kesempatan bagus buat DJP untuk memulihkan kepercayaannya,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, dipantau dari Jakarta, Ahad (2/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Burhanuddin, kepercayaan publik mencapai 83,7 persen pada Juni 2023 merupakan prestasi yang layak diapresiasi. Pasalnya, pada periode April 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap DJP hanya 53,7 persen.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hizbullah Tidak Akan Berhenti Serang Israel Sampai Gaza Bebas
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DJP pada bulan April 2023 diakibatkan oleh kasus yang menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun, paparnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dalam catatan lain, Burhanuddin menjelaskan di antara warga yang mengetahui kasus Rafael, mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Akan tetapi, katanya, peningkatan kepercayaan publik terhadap DJP tidak sebanding dengan peningkatan kepercayaan responden untuk tetap membayar pajak. Dibandingkan dengan 83,7 responden yang percaya terhadap DJP, responden yang menyatakan percaya untuk tetap membayar pajak sebesar 63,8 persen.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ini artinya masih ada PR (pekerjaan rumah) terkait dengan dampak kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo),” tuturnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Heboh! Aksi Pendukung Timnas Indonesia U-23 Pukul Wasit Shen Yinhao Pakai Piring

Ke depan, ujar dia, pendapatan utama negara dalam sektor perpajakan sangat potensial mengalami penurunan. Karenanya, imbau Burhanuddin, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus terus dipulihkan.

“Jadi, publik perlu dipulihkan, terutama mereka yang wajib pajak agar tetap membayar pajak,” kata Burhanuddin.

Hasil ini diketahui Indikator usai melakukan survei dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden yang berasal dari seluruh provinsi. Responden ditentukan dengan asumsi metode simple random sampling, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan margin of error sebesar 2,9 persen.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi