Kamis, 16/05/2024 - 08:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Periksa Ayah M yang Menikahkan Anaknya dengan Bukhori Yusuf

 JAKARTA — Bareskrim Polri melanjutkan proses penyelidikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf (BY) terhadap saksi-korban M (30-an tahun).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah mengatakan tim penyidikan di Subdit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dirtipidum Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi inisial S.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“S diperiksa dari pihak korban (M) sebagai orang tua dari korban,” kata Nurul lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Pemeriksaan terhadap S, dilakukan pada Selasa (4/7/2023) kemarin. Permintaan keterangan itu dilakukan penyidik terkait S sebagai pihak wali yang menikahkan M dengan BY. “Untuk selanjutnya juga akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk pendalaman penyelidikan,” kata Nurul.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Usai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Kita Langsung Kerja, Kerja, Kerja

Juru Bicara LBH GP Ansor Syahwan Arey mengungkapkan, tim hukumnya turut melakukan pendampingan saat pemeriksaan terhadap S. “Ayah korban S, memberikan keterangan bahwa benar yang menikahkan M dengan BY,” kata Arey.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pernikahan itu, kata Arey menjelaskan digelar di Bogor, pada Februari 2022. BY menikahi M dengan cara agama dengan janji pencatatan. Namun kata Arey, sampai rangkaian KDRT dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan BY terhadap M, tak kunjung melakukan pencatatan pernikahan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dan dari pernikahan siri itu, ada persetujuan dari inisial RKD isteri pertama BY,” ujar Arey.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

RKD, isteri pertama BY itu mengacu pada nama Rosita Kumala Dewi. Bahkan dikatakan Arey, dari pengakuan saksi S sebagai ayah dari M yang menikahkan, gelaran akad perwakinan secara syariah itu turut dihadiri oleh AL, sebagai adik kandung dari BY.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Dan dari penjelasan penyidik, saksi-saksi pernikahan tersebut (BY dan M) juga sudah diperiksa,” ujar Arey.

Berita Lainnya:
11 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater Subang Diserahkan ke Keluarga

Satu saksi pernikahan lainnya yang belum diminta keterangan, kata Arey, adalah seorang ustaz yang menjadi pengasuh pondok pesantren tempat S menikahkan M dengan BY.

Selain itu, kata Arey, tim pendamping hukum M, juga menyampaikan adanya proses pemeriksaan psikologis yang sedang dihadapi oleh kliennya di RS Polri Kramat Jati, di Jakarta Timur (Jaktim).

Pemeriksaan psikologis tersebut dilakukan saban Senin untuk mengukur pascatraumatik yang dialami oleh saksi-korban M sebagai pelapor. Kata Arey, timnya juga meminta agar penyidik Polri melakukan tes psikologis terhadap BY untuk mengetahui kejiwaan si terlapor.

“Dan kami mendorong, agar penanganan kasus KDRT dan kekerasan seksual ini, segera bisa naik ke level penyidikan,” ujar Arey.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi