Kamis, 02/05/2024 - 17:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jabar Tambah 6.450 PPPK Tahun Ini, Ini Formasinya

ADVERTISEMENTS

BANDUNG–Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Sumasna mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) akan kembali menambah sekitar 6.450 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Sumasna mengatakan, mayoritas PPPK yang akan direkrut adalah formasi guru, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Jawa Barat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Saat ini, pihaknya tengah menunggu restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk merealisasikan keinginan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pada 2023 direncanakan pengadaan sebanyak 6.450 orang, dominannya untuk PPPK guru. Tapi ini masih menunggu persetujuan formasi dari Kemenpan RB. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita di Jawa Barat, terutama pelayanan publik,” ujar Sumasna, Senin (10/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Terkait lulusan PPPK sebanyak 16.542 orang pada 2022 lalu, menurut Sumasna, saat ini telah bertahap direalisasikan. Sekitar tiga ribuan ASN PPPK, telah menandatangani perjanjian kerja dan telah tercatat di Pemprov Jabar.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Gara-Gara Aturan Nobar Timnas U-23 di Piala Asia, Hashtag Boikot MNC Membahana di Media Sosial

“Rekrutmen 2022, baru turun dari Kemendikbud persetujuannya. Sekitar 3.700-an orang. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita sementara ini. Mudah-mudahan lancar. Mereka tinggal finalisasi administrasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selain itu, kata dia, ada kekhawatiran lain selama proses transisi peralihan dari tenaga honorer dan PPPK ini. Yakni menyeruaknya wacana skema PPPK paruh waktu atau part time. Saat ini, dikabarkan tengah dibahas pemerintah bersama DPR dalam RUU perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Wacana tersebut merupakan opsi yang dipersiapkan pemerintah, sebagai solusi dari rencana pengapusan honorer dimana ditenggat pada 28 November 2023 mendatang. Hal ini diakuinya dikhawatirkan akan menambah masalah baru, terutama di Jawa Barat yang notabene selama masa perekrutan PPK sangat mengandalkan honorer dalam menjalankan pelayanan publik.

Berita Lainnya:
Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Sumasna berharap, rencana ini dapat dikaji ulang karena dapat mengganggu stabilitas pelayanan di daerah. “Ada rumusan regulasi baru, yaitu honorer paruh waktu. Kita harapkan layanan publik kita yang (selama ini) di-support oleh honorer, jangan karena regulasi jadi mandeg,” katanya.

Sementara menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani, pihaknya telah menganggarkan PPPK yang telah diangkat dari lulusan angkatan 2022. Begitu juga, untuk rencana perekrutan baru di 2023, yang diakuinya telah dipersiapkan Pemprov.

“Sudah berupaya penyediaan dana, jika PPP diangkat dan harus dibayar di 2023. Termasuk TPP. Tapi ini hanya untuk PPPK, berbeda dengan ASN,” katanya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi