Jumat, 03/05/2024 - 14:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Maqdir Ismail akan Bawa Duit Pengembalian Rp 27 Miliar ke Kejakgung

ADVERTISEMENTS

JAKARTA  — Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut akan membawa uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Maqdir mengatakan bahwa dirinya akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai saat memenuhi panggilan Kejagung RI pada Kamis (13/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Ya, kita lihat Kamis, lah. Jangan berandai-andai hari ini. Saya akan berusaha untuk datang pagi (ke Kejagung),” kata Maqdir ditemui usai sidang praperadilan kliennya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Maqdir mengatakan bahwa Kejagung RI tidak mau menerima uang tersebut dalam bentuk transfer, sehingga ia akan membawanya dalam bentuk tunai. “Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insya Allah (tunai),” sebutnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia juga menyebut uang tersebut disimpan di tempat yang aman dan memastikan tidak berkurang satu sen pun. Akan tetapi, Maqdir enggan memerinci perihal bentuk pecahan mata uang-nya. “Nanti aja hari Kamis saja, kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan uang-nya itu benar apa enggak,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Bandara Jambi Catat Jumlah Penumpang Capai 5.000 per Hari

Maqdir sedianya dipanggil oleh Kejagung RI pada hari ini, Senin. Namun, ia mengaku meminta penundaan hingga Kamis (13/7) lantaran mesti mendampingi sidang kliennya yang lain “Hari ini saya kirim surat (ke Kejagung) minta penundaan karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis,” kata Maqdir dihubungi terpisah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/7) mengatakan jaksa penyidik bakal memanggil Maqdir Ismail untuk dimintai klarifikasi. “Sesuai dengan Surat Panggilan Saksi dari tim penyidik, Maqdir Ismail akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik pada Senin (10/7) pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Bundar Jampidsus,” ujar Ketut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KSAL Tinjau Kapal Selam Hingga Destroyer Produksi China di Beijing

Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Maqdir Ismail bahwa ada orang, yaitu pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan-nya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Maka dari itu, kata Ketut, Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataannya. “Dalam pemeriksaan nanti, Tim Penyidik meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media, untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana,” tutur Ketut.

Maqdir Ismail merupakan pengacara dari Irwan Hermawan, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi