Minggu, 05/05/2024 - 13:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wakil Ketua MPR: Kebijakan Zonasi PPDB Perlu Disempurnakan 

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk meninjau kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini menyusul adanya persoalan manipulasi data bagi calon siswa peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut Muzani, kebijakan zonasi PPDB yang diberlakukan memang awalnya bertujuan baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun, implementasi di lapangan justru menimbulkan persoalan. Itu sebabnya, Muzani meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini,” kata Muzani dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Untuk itu, Muzani berharap kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. “Kalau perlu menurut kami kebijakan ini ditinjau ulang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Asia Tenggara tak Boleh Jadi Tempat Aman Bagi Pelaku TPPO

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI menjelaskan, persoalan yang muncul adalah masifnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat utama untuk mendaftar ke sekolah tujuan. Misalnya, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat Kartu Keluarga (KK) ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kemudian Keterbatasan daya tampung dan jumlah sekolah negeri membuat berbagai sekolah negeri tersebut kelebihan calon peserta didik baru (CPDB). Lalu, sekolah kekurangan siswa, jual beli kursi, dan tidak ditertampungnya siswa jalur aspirasi dalam satu zonasi di sekolah negeri. Muzani berharap, pemerintah tak ragu untuk menarik kebijakan PPDB ini seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terkait ditiadakannya Ujian Nasional (UN).  

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, Menhub Budi Singgung Ketaatan Pengguna Tol

“Artinya masalah PPDB ini justru menimbulkan ketidakadilan dan menjadi masalah hari-hari ini. Kalau pemerintah tempo hari tentang Ujian Nasional saja sesuatu yang begitu lama menjadi persoalan. Kalau soal baik semua kebijakan pendidikan pasti maksudnya bagus Ujian Nasional pun maksudnya bagus. Tapi kan selalu menimbulkan ekses dan masalah-masalah dan masalah, akhirnya pemerintah mengambil keputusan menarik penyelenggaraan ujian nasional,” jelas Muzani. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Muzani menambahkan, maksud PPDB sebenarnya bagus untuk pemerataan sekolah yang lebih baik, tapi menimbulkan ekses dan seterusnya, sampai kemudian calon siswa yang merasa ingin masuk ke sekolah harus manipulasi data alamat dan seterusnya. “Ini kan jadi nggak sehat suasana ini. Sebaiknya pemerintah menurut saya nggak usah ragu tarik kembali tarik kebijakan ini untuk dilakukan evaluasi dan dilakukan penyempurnaan,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi