Selasa, 30/04/2024 - 22:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Islam Menjawab, Jika Istri tak Dapat Izin Bekerja dari Suami

ADVERTISEMENTS

Seorang wanita bekerja di pot tanah liat di bengkel gerabah tradisional di tengah pandemi di Banda Aceh, Indonesia, 06 Januari 2022.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Mantan mufti Mesir Syekh Ali Jum’ah mendapat pertanyaan soal istri yang tidak mendapatkan izin dari suaminya untuk bekerja. Sebetulnya bagaimana duduk perkara atas masalah tersebut dari segi syariat Islam?

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Syekh Jum’ah menjawab pertanyaan tersebut dengan mengaitkannya pada perjanjian pranikah. Dia mengatakan, hendaknya sebelum menikah, buat kesepakatan soal boleh tidaknya istri bekerja setelah menikah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mengapa Masjid Al Aqsa Jadi Saksi Pertemuan Rasulullah SAW dengan Para Nabi? 
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jika pasangan setuju bahwa istri boleh bekerja setelah menikah, maka suami harus menjaga kesepakatan tersebut,” tutur ulama Mesir itu, seperti dilansir Masrawy.

ADVERTISEMENTS

Lantas, dalam kesempatan itu Syekh Jum’ah menyampaikan kisah tentang dirinya saat ingin menikahi wanita yang kini menjadi istrinya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kisah Dua Anak Yatim Ingin Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Masjid Nabawi

 

“Saat saya mau menikah, ayah mertua saya awalnya menetapkan setelah menikah istri saya tetap harus menyelesaikan studinya untuk melengkapi apa yang diperlukan untuk memenuhi pengetahuannya. Dan saya sepakat,” kata Syekh Jum’ah.

Namun, setelah menikah, istri Syekh Ali Jum’ah tidak minta diizinkan bekerja. Bahkan sampai usia pernikahan yang sekarang telah menginjak 50 tahun.

Muslimah yang bekerja di zaman Nabi Muhammad…

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi