Kamis, 02/05/2024 - 19:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Konjen AS Minta Warganya Taati Aturan Hukum di Bali

ADVERTISEMENTS

Petugas imigrasi menyelipkan selebaran yang berisi hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang di dalam paspor warga negara asing (WNA) yang mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 DENPASAR — Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) di Surabaya meminta warga negaranya menaati aturan hukum menyusul banyak turis asing yang dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian di Bali.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami mengingatkan mereka, mereka harus mengikuti aturan hukum Indonesia,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Konjen AS di Surabaya Joshua Shen di Denpasar, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tak hanya itu, ia juga meminta warganya untuk menghormati norma dan budaya Bali. Dia menjelaskan pihaknya dapat menawarkan bantuan hukum kepada warganya apabila tersandung masalah hukum di wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Halau Serangan Iran, Biaya Sistem Pertahanan Israel Habiskan 1 Miliar Dolar AS Semalam

Namun, biaya bantuan hukum itu ditanggung sendiri oleh warga Amerika Serikat tersebut. Sedangkan bagi warga negara Amerika Serikat yang dideportasi dan tidak memiliki uang untuk membeli tiket pesawat, pihaknya siap memberikan bantuan finansial.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kami bantu keuangan-nya untuk membeli satu kali tiket kembali pulang ke Amerika,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan adanya komunikasi kepada komunitas-komunitas warga negara asing di Bali agar mereka memahami aturan hukum dan menghargai budaya.

Pemerintah Amerika Serikat melalui laman Kedutaan Besar AS menyosialisasikan terkait upaya penegakan hukum terhadap WNA yang dilakukan aparat di Indonesia termasuk kepolisian, dan imigrasi. Penegakan hukum itu dilakukan mencermati banyak pelanggaran hukum terkait aturan lalu lintas, bekerja secara ilegal, atau melanggar aturan visa, kepemilikan narkoba hingga kasus kriminal lainnya.

Berita Lainnya:
Militer Israel Larang Pengungsi Palestina Pulang

“Warga negara AS diingatkan untuk selalu mematuhi semua aturan hukum selama berlibur di Indonesia,” demikian catatan penting pemerintah AS itu.

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mencatat selama Januari hingga 12 Juni 2023, terdapat delapan WNA asal Amerika Serikat yang dideportasi. Sedangkan total sejak Januari hingga 11 Juli 2023 sebanyak 178 WNA dideportasi berasal dari berbagai negara.

WNA nakal yang dikenakan sanksi itu di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi