Kamis, 16/05/2024 - 08:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pengadilan Swedia Jatuhi Hukuman Denda pada Greta Thunberg

Petugas polisi membawa aktivis iklim Swedia Greta Thunberg menjauh dari tepi tambang lignit terbuka Garzweiler II selama aksi protes oleh aktivis iklim setelah pembersihan Luetzerath, Jerman, Selasa (17/1/2023).Setelah penggusuran Luetzerath berakhir pada Ahad , penentang batu bara melanjutkan protes mereka pada hari Selasa di beberapa lokasi di Rhine-Westphalia Utara.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 MALMO — Aktivis perubahan iklim Swedia Greta Thunberg dinyatakan bersalah melawan perintah polisi dalam unjuk rasa iklim di selatan Kota Malmo, Swedia, bulan lalu. Pengadilan Distrik Malmo menjatuhi hukuman denda.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Thunberg yang berusia 20 tahun menjadi wajah aktivis muda perubahan iklim yang tampil di panggung dunia. Setiap pekan ia menggelar unjuk rasa di depan gedung parlemen Swedia. Thunberg mengakui ia melawan perintah polisi, tapi menyatakan tidak bersalah dan tindakannya diambil karena keharusan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Korsel: Penggunaan Senjata Nuklir akan Menamatkan Rezim Korut

“Ini absurd mereka yang bertindak sesuai dengan ilmu pengetahuan harus membayarnya,” kata Thunberg di depan gedung pengadilan, Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, di pengadilan Thunberg mengatakan tindakan dapat dibenarkan. “Saya yakin kami sedang dalam bahaya mengancam nyawa yang darurat, mengancam kesehatan dan properti. Tidak terhitung orang dan masyarakat yang terkena risiko baik jangka pendek maupun jangka panjang,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pelaku Mutilasi Terhadap Istri di Ciamis Sudah Dibawa ke RSJ Cisarua Bandung

Pengadilan memerintahkannya membayar sebesar 1.500 crown Swedia atau 144 dolar AS dan tambahan 1.000 crown untuk dana para korban kejahatan. Denda itu diterapkan secara proporsional sesuai pendapatannya yang dilaporkan. Hukuman maksimal melawan perintah polisi adalah enam bulan penjara.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Thunberg dan aktivis lainnya dari kelompok Reclaim the Future memblokir jalan untuk truk-truk minyak di pelabuhan Malmo pada 19 Juni lalu. Ia didakwa gagal mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi protes.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi