Selasa, 07/05/2024 - 14:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selidiki Dugaan Pungli di Rutan, KPK Sudah Periksa 70 Orang

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan Klas I Cabang Gedung Merah Putih KPK. Hingga kini, sudah ada puluhan orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Asep mengatakan, tim penyidik perlu meminta keterangan dari banyak pihak. Sebab, dia menjelaskan, kasus tersebut diduga melibatkan berbagai pihak dalam kurun waktu cukup lama.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPK Pecat 66 Pegawai Terjerat Perkara Pungli Rutan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar tiga tahunan ya, 2019, 2020, dan 2021. Jadi kami memang sedang terus menggali informasi terkait dengan pungli ini. Kenapa? Karena kami ingin melihat secara komprehensif, jadi tidak hanya yang ditemukan di Dewas,” jelas Asep.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Temuan Dewas KPK terkait dugaan pungli di rutan memang menjadi awal penyelidikan. Namun, ia menyebut, tak menutup kemungkinan pihaknya melakukan pengembangan terhadap penyelidikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Karena kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas, kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi,” ujar Asep.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Mangkir Lagi, KPK Belum Sebut soal Jemput Paksa

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas, nilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ungkap anggota Dewas KPK, Albertina Ho.

Albertina menjelaskan, pungli ini dilakukan terhadap para tahanan di Rutan KPK. Dia menyebut, pungutan tersebut salah satunya dalam bentuk setoran tunai menggunakan rekening pihak ketiga.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi