Rabu, 08/05/2024 - 01:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejati Tahan Sekretaris DPRD Papua Barat

ADVERTISEMENTS

JAKARTA –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menahan Sekretaris DPR Provinsi Papua Barat berinisial FKM pada Kamis malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abu Hasbullah mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap FKM mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIT. Selanjutnya FKM ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara korupsi proyek yang bersumber pada APBD perubahan pada tahun 2021.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Statusnya telah kami tingkatkan menjadi tersangka dugaan korupsi,” kata Aspidsus di Manokwari.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bareskrim Tetap Proses Laporan Terhadap Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku 'Adik Jenderal'
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia menuturkan bahwa FKM ada dugaan terlibat dalam pengerjaan tujuh paket proyek fisik dengan modus peminjaman bendera atau perusahaan milik pihak ketiga.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

FKM kemudian memberikan komisi terhadap pihak ketiga yang telah meminjamkan bendera perusahaan untuk tujuh proyek.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Proyek yang bersumber dari APBD perubahan pada tahun 2021 mulai dikerjakan pada tahun 2022,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Hasil Tes Urine Artis Rio Reifan Positif Konsumsi Sabu, Ekstasi, dan Alprazolam

Disebutkan pula bahwa kerugian negara yang akibat perbuatan FKM ditaksir sebesar Rp500 juta.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Setelah penetapan tersangka, FKM ditahan selama 20 hari sebagai tahanan titipan kejaksaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Papua Barat,” kata Hasbullah.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi