Selasa, 30/04/2024 - 05:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Ketua MPR Minta Pemerintah Lihat Ekonomi Warga Saat Naikkan Harga BBM

ADVERTISEMENTS

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi keuangan masyarakat saat mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Terkait naiknya harga BBM nonsubsidi per 1 Agustus 2023, menurut Bamsoet, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan kenaikan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan detail dan spesifik terkait kenaikan harga sejumlah jenis BBM tersebut, meskipun jenis BBM nonsubsidi, namun keuangan masyarakat tetap perlu diperhatikan,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Seberapa Tangguh Pertahanan Iran Jika Israel Menyerang?

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu meminta pemerintah secara berkala melakukan evaluasi harga untuk produk-produk BBM nonsubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut dia, upaya ini dilakukan agar dapat disesuaikan dengan harga minyak dunia dan tetap menyesuaikan dengan perekonomian masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dengan demikian, harga BBM tidak menambah beban atau memberatkan pengeluaran masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pinta dia, saat melakukan penyesuaian harga BBM dalam negeri pemerintah dan PT Pertamina selalu memperhatikan dan mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.2/2022 tentang Formula Harga JBU dan JBMM nonsubsidi, serta tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi “Mean of Plants Singapore” (MOPS/Argus).

Berita Lainnya:
Akumindo Dorong Pengembangan UMKM Lewat Literasi Digital

Bamsoet yang juga Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia meminta pemerintah terus mengembangkan energi bersih berbasis energi baru dan terbarukan untuk mengganti bahan bakar berbasis fosil.

“Energi terbarukan menjadi bagian untuk memperkuat ketahanan energi di Indonesia sehingga tidak melulu bergantung pada BBM,” kata Bamsoet.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi