Jumat, 03/05/2024 - 13:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Penembakan Bripda Ignatius ke Keluarga

ADVERTISEMENTS

 BOGOR— Polres Bogor melakukan gelar perkara kasus tewasnya anggota Densus 88 Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Mako Polres Bogor, Selasa (1/8/2023). Gelar perkara ini juga dihadiri oleh keluarga korban, dengan membeberkan fakta-fakta yang terjadi selama peristiwa tewasnya Bripda IDF akibat kelalaian anggota polisi lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menjelaskan keluarga dan kuasa hukum korban diberi fakta-fakta terkait tewasnya Bripda IDF, akibat kelalaian dari Bripda IMS di Rusun Polri, Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Hari ini kita tidak melakukan gelar perkara terkait peristiwanya, kita terfokus bagaimana kita memberitahukan fakta-fakta yang terjadi selama peristiwa, akibat kelalaian dari tersangka ini kepada pihak keluarga,” kata Surawan di Bogor, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pemkot Bogor Telusuri Keluarga Pengemis Viral yang Ditertibkan Dinsos
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Surawan mengatakan, polisi melakukan penyidikan atas seluruh peristiwa yang terjadi secara transparan. Hal itu pun disampaikan kepada pihak keluarga.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ia menyebutkan, fakta yang disampaikan ialah ketika bagaimana peristiwa tewasnya Bripda IDF. Mulai dari tersangka berkumpul di kamar bersama para saksi, hingga korban datang ke kamar tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ketika ditanya terkait kemungkinan keterlibatan tersangka lain, menurut Surawan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Mengingat tersangka masih dalam penempatan khusus (patsus), dan akan dilakukan sidang etik dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi masih konsentrasi untuk dalam rangka proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap para anggota diduga melakukan pelanggaran berat, dan dalam beberapa waktu dekat akan dilakukan sidang etik terhadap para terduga pelaku,” jelasnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Di kesempatan yang sama, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (purn) Benny Jozua Mamoto, menjelaskan gelar perkara kali ini lebih mendengarkan kepada fakta-fakta yang terungkap selama proses pemeriksaan dilakukan. 

Berita Lainnya:
Prabowo Tak Hadir di Acara Halalbihalal, PKS Sudah Dialog untuk Bertemu

“Dari saksi, tersangka itu disinkronkan dengan bukti-bukti jejak digital, jadi ini pendekatannya sudah menggunakan scientific crime investigation. Jadi bagaimana keterangan saksi, keterangan tersangka, bukti CCTV, bukti percakapan saksi maupun tersangka itu dicocokan,” ujarnya.

Fakta-fakta ini, kata Benny, disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Agae keluarga dan penasihat hukum bisa tau fakta yang sesungguhnya di lapangan seperti apa.

“Kenapa mengundang keluarga? Supaya keluarga juga mengikuti fakta-fakta itu sampai dengan fakta itu terjadi, paling tidak keluarga jadi paham. Karena tadi semua sudah disinkronkan, antara keterangan saksi, tersangka dan bukti digital yang ada,” kata Benny.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi