Kamis, 02/05/2024 - 05:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

GADGETTEKNOLOGI

Mau Beli Ponsel Bekas? Begini Cara Mengecek Statusnya

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA—Sebagian pengguna mungkin tidak mengetahui status legal atau tidaknya ponsel yang mereka gunakan kerana beragam alasan. Bila mengalami hal ini, Herry mengatakan ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas ponsel.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Bila hanya memiliki ponsel tanpa boks, pengguna bisa menghubungi *#06# dari ponsel mereka untuk mengecek IMEI dan mendapatkan nomor seri. Nomor seri ini bisa digunakan untuk mengecek status garansi ponsel di laman resmi produsen ponsel.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dari garansi itu, bisa kelihatan ponsel ini apakah bergaransi resmi atau tidak, kalau bergaransi resmi apakah masih dalam masa garansi atau sudah berakhir,” tutur pegiat telepon seluler Herry SW kepada Republika, melalui sambungan telepon, Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Membangun Koneksi Profesional Dinilai Sangat Penting untuk Pencari Kerja
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Cara lainnya adalah dengan mendatangi pusat perbaikan ponsel resmi dari merek ponsel yang digunakan. Di sana, pengguna bisa meminta bantuan petugas untuk mengecek apakah ponsel mereka memiliki garansi resmi Indonesia atau tidak.”Agak repot, tapi pasti,” timpal Herry.

ADVERTISEMENTS

Herry mengatakan, ponsel sudah menjadi sebuah kebutuhan pokok bagi banyak orang. Ketika ponsel bermasalah, orang-orang bisa sangat kerepotan. Oleh karena itu, Herry menganjurkan orang-orang untuk membeli ponsel baru dan bergaransi resmi demi kenyamanan diri sendiri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Bila belum memiliki cukup dana untuk membeli ponsel baru dan bergaransi resmi, Herry menyarankan pengguna untuk bersabar dan menabung terlebih dahulu. Setelah uang terkumpul, pengguna dapat membeli ponsel bergaransi resmi sesuai dengan kebutuhan mereka.

Berita Lainnya:
Begini Cara Berbagi Foto Lebaran Tanpa Menggunakan Internet

Bila pengguna harus segera membeli ponsel baru karena ponsel lama mereka rusak, Herry tetap mengimbau pengguna untuk tidak tergiur ponsel ilegal yang murah. Bila dana yang mereka miliki belum cukup untuk membeli ponsel bergaransi resmi, Herry menyarankan pengguna untuk memanfaatkan fitur kredit tanpa kartu kredit untuk membeli ponsel baru.

“Mending begitu, daripada beli yang kelihatannya murah tapi ternyata barang ilegal atau rekondisi, usia pakainya rendah, harus beli lagi. Jatuhnya lebih mahal, merepotkan, tidak nyaman, dan totalnya jadi lebih mahal,” kata Herry.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi